Tingginya harga rumah membuat sebagian orang memilih untuk mengontrak atau membeli rumah bekas. Rumah bekas bisa dijadikan alternatif untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Selain harganya relatif lebih murah, rumah bekas juga siap dihuni. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas.
1. Teliti
Membeli rumah membutuhkan pertimbangan yang panjang, oleh karena itu Anda harus teliti sebelum melakukan pembelian. Jangan lakukan pembelian rumah dengan terburu-buru karena alasan apapun. Pastikan Anda membeli rumah yang sesuai dengan kebutuhan.2. Periksa lingkungan
Sebelum membeli rumah baru atau bekas, Anda harus memperhatikan lingkungan tempat Anda tinggal. Anda bisa melakukan survei terlebih dahulu, atau sekadar berbicara dengan tetangga tentang lingkungan tersebut.Selain itu, periksa apakah lingkungan tempat tinggal tersebut bebas banjir atau tidak.
3. Periksa broker
Membeli rumah melalui agen atau broker mungkin bisa membantu mengetahui kondisi lingkungan rumah tersebut. Agen setempat mungkin bisa memberikan ide tentang rumah lain yang lebih baik.4. Cek legalitas
Membeli rumah bekas, tentu memiliki risiko yang tinggi. Untuk itu periksa dulu surat-surat yang ada, seperti sertifikat rumah, sertifikat IMB, bukti pembayaran pajak dan lainnya.5. Kondisi rumah
Tanyakan kepada pemilik rumah berapa usia bangunan. Hal tersebut akan berpengaruh kepada biaya tambahan yang akan Anda keluarkan untuk perbaikan jika ada kerusakan.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(KIE)