Cara membeli rumah lelang BRI. Foto: Freepik
Cara membeli rumah lelang BRI. Foto: Freepik

Cara Beli Rumah Lelang di BRI

Medcom • 11 Oktober 2024 16:30
Jakarta: Memiliki rumah merupakan impian bagi banyak orang. Namun, harga rumah yang terus meroket seringkali menjadi kendala. Salah satu solusi untuk mendapatkan rumah dengan harga terjangkau adalah melalui mekanisme lelang.
 
Rumah lelang merupakan aset sitaan bank yang biasanya dijual dengan harga yang lebih murah. Rumah sitaan ini biasanya akan dilakukan oleh pihak bank karena pemilik rumah memiliki pinjaman pada bank namun tidak bisa melunasi cicilan. 
 
Baca juga: Mau Jual Rumah via Bank? Begini Caranya

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan platform bernama BRI Info Lelang yang menyajikan informasi aset-aset, termasuk rumah, yang dijual melalui lelang maupun jual damai. Di bawah ini ada cara membeli rumah lelang BRI.

Cara beli rumah lelang BRI

Cara Beli Rumah Lelang di BRI
Cara membeli rumah lelang BRI. Foto: Shutterstock
 
Membeli rumah lelang BRI merupakan alternatif yang tepat untuk mendapatkan rumah dengan harga terjangkau. Website BRI Info Lelang menyediakan informasi lengkap dan terperinci tentang aset-aset yang dilelang. 

1. Identifikasi rumah yang akan dilelang

Biasanya dari pihak bank BRI akan mengumumkan daftar properti yang akan dilelang. Kamu dapat melihat pada situs https://www.investasicerdasbri.com/. Kamu dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran kamu.

2. Cek informasi properti

Alangkah baiknya sebelum kamu mengambil keputusan untuk membeli rumah lelang, pastikan kamu sudah memeriksa informasi secara saksama.

3. Kunjungi rumah yang ingin kamu beli

Mengunjungi rumah yang ingin kamu beli secara langsung merupakan salah satu yang harus kamu lakukan. Hal ini harus kamu lakukan untuk meminimalisir hal hal yang tidak kamu inginkan terjadi

4. Mendapatkan informasi lelang

Ada baiknya jika kamu menghubungi bank atau agen lelang untuk mencari informasi secara detail terlebih dahulu

5. Persiapkan dana yang dibutuhkan

Sebelum kamu mengikuti lelang, pastikan kamu sudah memiliki cukup dana.

6. Hadiri lelang

Kamu perlu hadir di lokasi pelelangan agar kamu bisa memilih secara langsung rumah yang kamu mau, dengan membawa dokumen identifikasi diri dan surat kuasa 

7. Lakukan penawaran

Melakukan penawaran saat proses lelang berlangsung merupakan cara agar kamu bisa mendapatkan rumah sesuai dengan keinginan serta budget kamu

8. Lakukan pembayaran

Jika penawaran kamu diterima, maka langkah selanjutnya yaitu kamu harus melakukan pembayaran uang muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Proses pembayaran lunas rumah lelang

Kamu harus membayar seluruh harga rumah yang sudah kamu beli sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. (Ridini Batmaro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan