Namun, tak semua renovasi rumah memerlukan IMB. Misalnya renovasi kurang dari 12 meter persegi tak memerlukan IMB. Sementara pekerjaan renovasi rumah hingga mengubah lay-out (denah) maka perlu mengurus pengajuan IMB, misalnya seperti:
1. Menambah jumlah kamar.
2. Mengubah kamar mandi menjadi ruangan lainnya.
3. Membongkar tembok untuk memperluas ruangan.
4. Penambahan luas bangunan, baik ke atas maupun ke samping.
5. Perubahan bentuk rumah secara menyeluruh sehingga mengubah bentuk rumah.
6. Mengubah fasad, walaupun terkesan kecil, harus memiliki IMB juga.
Tidak sulit dalam mengajukan permohonan IMB. Hanya saja proses mengajukan IMB bisa saja berbeda-beda tergantung kabupaten maupun provinsi Anda tinggal. Tak hanya itu, biaya pengurusan juga berbeda-beda. Besarannya tergantung spesifikasi rumah.
Berikut ini cara mengajukan IMB untuk renovasi rumah. Anda bisa langsung mendatangi kantor dinas tata kota setempat, dan melengkapi dokumen-dokumen berikut ini:
1. Fotokopi KTP.
2. Surat kuasa apabila penandatanganan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3. Fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir.
4. Fotokopi bukti kepemilikan atas tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
5. Fotokopi izin pemanfaatan ruang.
6. Fotokopi Gambar Rencana Bangunan berikut penjelasannya, skala 1:100.
7. Perhitungan konstruksi bagi bangunan bertingkat.
8. Izin tetangga diketahui RT/RW (dengan meterai Rp6.000).
9. Denah bangunan dan foto tampak bangunan dalam ukuran Postcard (khusus pemutihan).
10. Pengantar/Rekomendasi Lurah dan Camat tentang berdirinya Bangunan.
11. Rekomendasi Dinas/Instansi terkait.
12. Fotokopi Akte Jual Beli.
13. Fotokopi IMB lama sebelum renovasi.
Selain itu ada tiga formulir lagi yang harus diisi (masing-masing dengan materai Rp6.000) antara lain:
1. Surat pernyataan kesanggupan membangun dan ketentuan BCR (Building Coverage Ratio).
2. Surat pernyataan jaminan kelayakan dan mutu bangunan.
3. Surat pengantar permohonan IMB.
Jangan menganggap sepele pengurusan IMB karena apabila pembangunan atau renovasi rumah tidak disertakan IMB, akan ada sanksi yang berlaku dan dinilai cukup memberatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id