Pengajuan KPR dengan harga rumah Rp200 jutaan paling banyak ditolak bank. Ilustrasi: Shutterstock
Pengajuan KPR dengan harga rumah Rp200 jutaan paling banyak ditolak bank. Ilustrasi: Shutterstock

Pengajuan KPR Seharga Rp200 Juta hingga Rp600 Juta Paling Banyak Ditolak

Rizkie Fauzian • 26 Agustus 2022 13:02
Jakarta: Pencarian properti secara online mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pemulihan ini juga diikuti dengan perbaikan pada tren properti lainnya.
 
Laporan tren pasar properti H-1 2022 Lamudi.co.id mencatat bahwa dalam periode Agustus 2021-Mei 2022 tercatat 47,32 persen dari pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lewat transaksi Lamudi.co.id disetujui oleh bank. 
 
Menurut CEO Lamudi.co.id Mart Polman jika ditelusuri lebih lanjut, mayoritas dari pengajuan KPR yang belum memenuhi syarat berada pada kategori rumah harga Rp200-Rp600 juta dengan angka penolakan 60,72 persen. 

"Hal ini menandakan bahwa masyarakat menengah ke bawah masih membutuhkan perhatian khusus terutama dalam segi edukasi literasi finansial," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca juga: Akses Pendanaan Jadi Kendala Utama Kepemilikan Properti

Ditambah lagi, angka pengajuan KPR dengan skema DP 0 persen memiliki angka penolakan sebesar 57,6 persen. Oleh karena itu, DP 0 persen meningkatkan aksesibilitas namun bukan satu-satunya solusi untuk masyarakat Indonesia mendapatkan properti impiannya.
 
"Sulitnya akses pendanaan merupakan kesempatan bagi semua pemangku kepentingan di sektor properti untuk lebih memainkan peran dalam upaya edukasi publik mengenai  literasi finansial. 
 
Lamudi.co.id selalu menekankan pada pentingnya jasa konsultasi tepercaya semua calon pembeli properti agar dapat melakukan langkah investasi properti yang tepat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan