"Kami belum bisa tentukan, tapi akan naik [batasan harganya] dan kembali tergantung dari tingkat inflasi," kata Direktur Evaluasi Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Arvi Argyantoro di pameran Indonesia Property Expo (IPEX), JCC, Senayan, Jakarta.
Penyesuaian batasan harga merujuk kepada kemampuan masyarakat dan inflasi sedang berlangsung. Hal tersebut agar masyarakat tetap bisa memiliki hunian dengan harga murah namun tetap layak
Di dalam sistem baru ini penentuan harga jual menyesuaikan dengan tipe rumah dengan tingkat harga masing-masing. Pembagiannya adalah rumah inti, rumah tumbuh, rumah sederhana sehat hingga rumah sejahtera.
"Nanti ada tingkatan, kalau nanti ada masyarakat yang belum mampu, mereka bisa membeli rumah inti dulu, terus setelah satu atau dua tahun baru punya rumah naik lagi. Karena MBR kan tidak stagnan terus penghasilannya, pasti akan meningkat," jelasnya.
baca juga: Pesta KPR BTN kembali digelar
Berdasarkan data Kementerian PUPR, batas atas harga rumah KPR FLPP untuk Jawa (tak termasuk Jabodetabek) di 2018 Rp 130 juta dari sebelumnya Rp 123 juta dan Jabodetabek Rp 148,5 juta dari sebelumnya Rp 141 juta.
Sementara Sumatera (kecuali Kep Riau dan Bangka Belitung) saat ini Rp 130 juta dari sebelumnya Rp 123 juta, Kep Riau dan Bangka Belitung Rp136 juta dari sebelumnya Rp 129 juta, dan Kalimantan Rp142 juta dari sebelumnya Rp 135 juta.
Sedangkan di Sulawesi R p136 juta dari sebelumnya Rp 129 juta. Maluku dan Maluku Utara Rp 148,5 juta dari sebelumnya Rp 141 juta. Bali dan Nusa Tenggara Rp 148,5 juta dari sebelumnya Rp141 juta. Papua dan Papua Barat Rp 205 juta dari sebelumnya Rp 193,5 juta.
Ajang IPEX 2018 yang bertajuk "Pesta KPR BTN" akan berlangsung hingga 30 September mendatang. Ada 400-an dari 730 proyek properti di seluruh Indonesia yang dipamerkan adalah proyek hunian bersubsidi yang skema pembiayaannya didukung Bank BTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News