"Kami siap membantu masyarakat agar bisa memiliki hunian layak melalui Program BSPS," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.
Khalawi menjelaskan, program BSPS dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui padat karya perumahan.
"Dana bantuan Program BSPS memang tidak besar tapi menjadi stimulan agar masyarakat semangat membangun rumah," jelasnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, H. Hujurat, ST,.MT menjelaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini diharapkan menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat desa melalui program ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak huni.
Dalam hal menata permukimannya, melalui program BSPS, direncanakan ke depan pada tahap pelaksanaan masyarakat suku bajo akan menerapkan nilai kearifan lokal yang terbina secara turun temurun Desa Torosiaje seperti kebersamaan, toleransi, persatuan terutama dalam hal membangun rumah.
Konstruksi bangunan di desa ini menggunakan jenis konstruksi rumah kayu. Jenis kayu yang digunakan sebagai tiang pancang yakni kayu Gupaso dan Damar Laut, sedangkan untuk dinding rumah menggunakan jenis kayu kelas 2.
Hak milik bangunan masyarakat Torosiaje yang berada diKawasan perairan didasarkan pada Peraturan Bupati Pohuwato terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sekretaris Desa Torosiaje, Reza Restu menjelaskan bahwa di masa lampau, Desa Torosiaje yang berada di wilayah perairan ini merupakan kawasan terpencil dan tertutup, sebaliknya kondisi tersebut kini telah berubah 180 derajat dimana suku bajo dan Desa Torosiaje tak lagi tertutup dan mengalami modernisasi.
"Kami sangat terbantu dengan adanya program BSPS ini, masyarakat Desa Torosiaje dapat meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung yang melanda wilayah permukiman warga Desa Torosiaje beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Program BSPS yang akan dilaksanakan di Desa Torosiaje sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Pusat Kementerian PUPR terhadap masyarakat suku bajo yang tinggal diatas perairan laut secara turun temurun.
"Kami berusaha agar program ini dapat memenuhi persyaratan rumah layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana alam dan untuk penerima manfaat semoga bantuan ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yang nyaman dan layak huni," ujarnya.
Dana bantuan program BSPS tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya berjumlah Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta yang mana dana tersebut dapat digunakan penerima bantuan untuk pembelian material bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp2,5 juta dan pada tahun 2021.
Provinsi Gorontalo mendapatkan alokasi bantuan sebanyaknya 1800 unit BSPS reguler yang tersebar di lima Kabupaten dan satu Kota. Alokasi tersebar di Kabupaten Gorontalo 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 250 unit, Kabupaten Boalemo 300 unit, Kabupaten Pohuwato 40 unit, Kabupaten Bone Bolango 100 unit dan Kota Gorontalo sebanyak 360 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News