"Saat ini baru dua bulan sudah ada tanda-tanda penurunan atau minimal stagnasi mulai terasa," ujar Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Informasi dan Telekomunikasi Digital Bambang Eka Jaya ketika dihubungi Media Indonesia, Senin, 2 Maret 2020.
Perlambatan terjadi di sektor high end yang berlangsung sejak 2014. Terutama setelah tax amnesty 2017 dan ketatnya pengawasan pajak membuat properti high end mati suri karena konsumen membayar secara tunai bukan kredit.
"Jadi, yang masih berjalan ialah properti menengah bawah yang market-nya lokal," ungkap Bambang.
Sementara terkait dengan virus korona, dampaknya lebih memukul pada sektor-sektor yang berhubungan dengan kedatangan wisatawan luar negeri, dalam hal ini unit properti sewa akan mengalami pukulan keras.
"Secara langsung, memang tak ada efek yang instan pada sektor properti jual di Indonesia. Namun, apabila situasi berlarut bakal memengaruhi perekonomian Indonesia yang pada akhirnya juga akan menurunkan sektor properti," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News