Desain rumah subsidi yang dikenalkan Lippo Group. Foto: Theresia Vania Somawidjaja/Medcom.id
Desain rumah subsidi yang dikenalkan Lippo Group. Foto: Theresia Vania Somawidjaja/Medcom.id

Harga Properti Melejit, Rumah Subsidi 14 Meter Bisakah Jadi Alternatif?

Rizkie Fauzian • 21 Juni 2025 22:51
Jakarta: Di tengah tingginya harga tanah dan keterbatasan lahan perkotaan, sektor properti menghadapi tantangan berat dalam memenuhi kebutuhan hunian rakyat kecil. Pemerintah putar otak mencari cara untuk memenuhi backlog perumahan yang kian tinggi.
 
Dalam upaya mengejar target pembangunan program 3 juta rumah, muncul berbagai program dan insentif seperti pembangunan 3 juta rumah, jumlah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditambah,  diskon pajak, hingga kolaborasi dengan pihak swasta.
 
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga berencana mengubah batas luas minimal bangunan menjadi 18 meter persegi dari yang sebelumnya 21 meter persegi. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menyesuaikan kebijakan dengan realitas di lapangan: lahan makin terbatas, dan permintaan rumah murah semakin tinggi.

Untuk memuluskan rencana tersebut, PKP menggandeng sejumlah pengembang, salah satunya Lippo Group. Belakangan rumah usulan Lippo Group ramai dibicarakan karena memperkenalkan prototipe rumah subsidi berukuran 14 meter persegi.
 
Konsep ini diperkenalkan ke publik melalui mock-up rumah yang dipamerkan di Lippo Mall Nusantara. Hal ini menuai respons beragam dari masyarakat. 

Ukuran mini, tapi desain compact

Harga Properti Melejit, Rumah Subsidi 14 Meter Bisakah Jadi Alternatif?
Desain rumah subsidi yang dikenalkan Lippo Group. Foto: Theresia Vania Somawidjaja/Medcom.id
 
Mock-up rumah 14 meter persegi itu menarik perhatian pengunjung. Meski ukurannya mini, tapi memiliki desain yang compact karena dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, dapur mini, dan ruang tamu.
 
Baca juga: Intip 'Jeroan' Rumah Subsidi Versi Lippo

Meski sederhana, rumah ini bakal dibangun di dekat perkotaan, sehingga cocok bagi kalangan milenial hingga Gen z yang baru bekerja, dan keluarga muda yang memiliki penghasilan gabungan di bawah Rp8 juta.

Sesuai SNI dan standar kelayakan

Berdasarkan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, serta regulasi Kementerian PUPR, sebuah rumah layak huni harus memenuhi aspek luas minimum, pencahayaan, ventilasi, dan sanitasi.
 
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendefinisikan hunian layak sebagai tempat tinggal yang memenuhi syarat antara lain aman dan kokoh secara struktur, terdapat akses sanitasi, air bersih, pencahayaan alami, dan sistem pembuangan limbah.
 
Selain itu, memiliki luas minimum 7,2 meter persegi per orang. Jika rumah 14 meter dihuni oleh dua orang dewasa, masing-masing mendapat 7 meter, artinya standar ini nyaris terpenuhi.

Masih digodok

Rencana rumah subsidi 14 meter persegi ini masih dalam tahap penggodokan. Saat ini pemerintah masih menyusun draf dan mencari skema yang tepat agar harga jualnya lebih affodable.
 
Meski begitu, sudah ada bocoran harga dan cicilannya. Harga bisa mencapai Rp110 juta dengan cicilan sekitar Rp600 ribu per bulan dan tenor 20 tahun. Meski demikian, pemerintah hingga saat ini masih meminta masukan dari beberapa pihak.
 
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, cicilan rumah subsidi saat ini masih sekitar Rp1 juta-an per bulan. Nantinya, jika aturan terbaru mengenai luas rumah subsidi sudah diteken harga cicilan rumah bisa saja Rp600 ribu per bulan.
 
"Kita sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, ternyata itu cicilannya juga kita dorong bisa lebih murah bisa Rp600 ribu sampai 700 ribu sebulan," ujar dia.

Tanggapan masyarakat

Meski menuai pro dan kontra, beberapa masyarakat melihat rumah ini sebagai alternatif memiliki rumah di tengah harga properti saat ini.
 
Salah satu pengunjung mengaku menyambut baik desain yang ditawarkan. Menurutnya, rumah subsidi tersebut sudah cukup untuk individu atau pasangan yang belum memiliki anak.
 
Baca juga: Desain Rumah Subsidi Lippo, Disebut Mirip Kos-kosan

 "Lumayan untuk belum punya anak. Dengan harga murah meriah, ya worth it," ujar Ii di Semanggi, Selasa, 17 Juni 2025.
 
Berbeda dari pengunjung sebelumnya, Febri mengatakan rumah yang ditawarkan seperti indekos. Baginya, orang yang belum pernah punya rumah atau pernah tinggal di kos bisa disebut sebagai kos dari pemerintah.
 
“Lebih proper disebutnya kosan dari pemerintah. Untuk rumah ini buat single banget, bukan buat keluarga kayak yang masih kerja (dan) belum punya keluarga karena sempit banget,” jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan