Sebuah rumah di Kabupaten Malang, Jawa Timur rusak akibat gempa bumi. MI/Bagus Suryo
Sebuah rumah di Kabupaten Malang, Jawa Timur rusak akibat gempa bumi. MI/Bagus Suryo

Rutena, Sistem yang Bantu Mendata Rumah Terdampak Bencana

Rizkie Fauzian • 09 Mei 2021 09:32
Malang: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena) untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam. 
 
"Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
 
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditjen Perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman. Melalui mekanisme ini, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu permasalahan tempat tinggalnya. 

"Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan Rutena. Aplikasi ini menjadi pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu para masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam," jelasnya. 
 
Hidayat menjelaskan, pengembangan Rutena dilatarbelakangi adanya rangkaian peristiwa bencana yang terjadi beberawapa waktu terakhir ini di Indonesia. 
 
Bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja tapi juga faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat. 
 
Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena) dapat diakses melalui laman https://rutena.djpr.id/. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis. 
 
Sistem Informasi Pendataan Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan Pemerintah daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah. Selain itu aplikasi ini mempunyai fasilitas kamera 360 derajat sebagai penyampai informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi. 
 
"Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini maka data yang ada di lapangan dapat disampaikan dengan baik kepada para pengambil kebijakan dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk seluruh unit organisasi dalam membantu warga terdampak bencana," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan