Kerja sama tersebut meliputi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) terhadap seluruh proses pertukaran data atau surat-menyurat baik bersifat internal ataupun pengembang dan masyarakat.
Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Akhmad Toha mengatakan BSre mempercayakan teknologi a sign time untuk dikelola di PPDPP secara mandiri.
"Hal ini agar proses digital signature dapat diimplementasikan pada sistem layanan PPDPP lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 September 2020.
Akhmad Toha juga menyampaikan salah satu keuntungan yang diperoleh dari implementasi TTD digital ini adalah dapat menandatangani dokumen secara digital dengan aman dan cepat, kapanpun dan di manapun.
"Proses-proses yang sebelumnya dilaksanakan dalam waktu lama, sekarang bisa dilaksanakan dalam hitungan beberapa menit saja," ungkapnya.
Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, ke depannya PPDPP dianggap perlu untuk membentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan pemantauan dan identifikasi terhadap ancaman serangan siber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id