"Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga belum ada kejelasannya akibat korona," kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan Alvino Sendra di Padang Aro, Rabu, 15 April 2020.
Alvino mengatakan pembatalan bantuan rumah tersebut bukan hanya terjadi di Solok Selatan tetapi di seluruh daerah. Sementara itu, BSPS di beberapa daerah yang sudah disetujui belum ada kejelasan karena masih menunggu keputusan dari pusat.
Khusus untuk Solok Selatan bantuan rumah layak huni melalui DAK belum dilakukan survei lapangan sehingga penerimanya juga belum diketahui.
"Rencananya pada 1 April 2020 kami melakukan tanda tangan kontrak dengan fasilitator tetapi karena pandemi covid-19 sehingga dibatalkan," ujarnya.
Menurutnya, jika bantuan perumahan melalui DAK dan BSPS dibatalkan pada 2020, maka pada tahun berikutnya akan diusulkan kembali sesuai dengan data yang ada saat ini.
Pada 2020, Solok Selatan seharusnya memperoleh bantuan pembangunan baru rumah layak huni secara swadaya sebanyak 100 unit melalui DAK dengan setiap rumah dibantu Rp35 juta.
Pembangunan baru melalui DAK rencananya dilaksanakan di lima nagari (Desa adat) yaitu Lubuk Gadang Kecamatan Sangir, Talunan Maju Kecamatan Sangir Balai Janggo masing-masing 20 unit.
Selanjutnya Dusun Tangah Kecamatan Sangir Batang Hari, Alam Pauah Duo Kecamatan Pauah Duo dan Pakan Rabaa Tangah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh masing-masing 20 unit.
Sedangkan BSPS pemerintah setempat mengusulkan kepada Dirjen Perumahaan Swadaya sebanyak 1.000 unit. Untuk Bantuan BSPS katanya dibagi menjadi dua kategori yaitu pembangunan baru, dengan setiap unit rumah dibantu Rp35 juta dan peningkatan kualitas senilai Rp17,5 juta per unit termasuk upah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id