Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, insentif ini melengkapi empat kebijakan yang sudah ada di sektor perumahan.
"Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), selain empat program tersebut, juga sudah dibebaskan PPN dan ditambahkan Rp4 juta cash bantuan uang muka," katanya dalam Press Statment, Senin, 1 Maret 2021.
Basuki menjelaskan, insentif ini diharapkan menjadi momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di bidang properti, terutama untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun oleh pengembang pada 2020 dan 2021.
"Insentif ini juga membantu masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak huni yang sudah ada di pasar perumahan melalui pembebasan PPN," jelasnya.
Berdasarkan data dari asosiasi perumahan, total pasokan rumah tapak atau rumah susun yang belum terserap sejak 2020 hingga saat ini ada sebanyak 57.621 unit.
Untuk rumah dengan kategori nonsubsidi dengan nilai Rp300 juta hingga Rp1 miliar masih ada stok hingga Rp9 ribu unit. Kemudian untuk stok rumah tapak seharga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar sebanyak 9.000 unit.
Selanjutnya, rumah tapak dengan harga Rp2 miliar hingga Rp3 miliar masih ada stok sebanyak 4.500 unit, rumah tapak Rp3 miliar hingga Rp5 miliar sebanyak 4.500, dan rumah tapak di atas Rp5 miliar sebanyak 1.800 unit.
Kebijakan diskon pajak untuk sektor properti diharapkan mampu menarik minat kelas menengah untuk melakukan konsumsi yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News