Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, dengan adanya PPKM sehingga diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada kuartal III-2021 hampir di semua segmen.
"Hal ini semata-mata dikarenakan mobilitas yang dibatasi sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Peningkatan diharapkan akan tetap terjadi untuk penjualan ready stock di beberapa pengembang besar khususnya di Banten dan DKI Jakarta yang telah menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya kebijakan ini pada kuartal I tahun 2021.
"Meskipun demikian kebijakan ini sangat tergantung ketersediaan rumah ready stock atau yang siap huni sampai Desember 2021," ungkapnya.
Selain itu, ada stimulus pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus di DKI Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
"Stimulus ini diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhir 2021," ungkapnya.