Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat.
Direktur Jenderal perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, program perumahan tersebut antara lain, pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik.
"Kami di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran pembangunan perumahan untuk masyarakat sebesar Rp 6,98 Triliun," ujarnya pada Rapat dengar Pendapat dengan Komisi V, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Iwan menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mendorong pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan perumahan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Bantuan Rumah Swadaya Tersalurkan Rp2,014 Triliun untuk 93.709 Unit |
Iwan menambahkan, komposisi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan disalurkan sesuai sesuai prioritas penanganan tahun anggaran 2023.
Adapun prioritasnya antara lain pembangunan rumah swadaya Rp2,72 triliun untuk 103 unit rumah tidak layak huni, pembangunan rumah susun sebesar Rp1,94 triliun untuk pembangunan 3.535 unit.
Selanjutnya, anggaran Rp1,39 triliun untuk 26.260 unit rumah khusus, sebanyak Rp0,41 untuk bantuan PSU rumah umum sebanyak 27.825 unit dan Rp0,52 triliun untuk dukungan manajemen dan output nonfisik.
“Kami berharap seluruh program yang direncanakan untuk tahun 2023 mendatang bisa berjalan dengan baik di lapangan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News