Kementerian ATR serahkan ribuan sertifikat tanah di Lampung dan Maluku. Foto: MI
Kementerian ATR serahkan ribuan sertifikat tanah di Lampung dan Maluku. Foto: MI

Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan di Maluku dan Lampung

Rizkie Fauzian • 06 Juli 2020 13:26
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 2.020 sertifikat di Kabupaten Seram Bagian Timur dan 951 sertifikat di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
 
Penyerahan sertifikat dilakukan untuk kepastian hukum hak atas tanah sehingga meningkatkan dampak ekonomi bagi rakyat.
 
"Kalau sertifikat itu mau digunakan sebagai jaminan pinjaman hati-hati, tolong dihitung benar-benar apakah bisa dikembalikan, apakah usahanya prospektif punya harapan dan potensi. Tujuan pemerintah dengan memberikan sertifikat ini agar rakyat bisa bebas dari rentenir," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2020.

Program target PTSL juga harus diikuti dengan kualitas yang baik, bukan hanya kuantitas. Menurutnya, jika target fisik dan kuantitas yang hanya dikejar, namun mengabaikan kualitas di masa yang akan datang, maka akan jadi masalah.
 
"Ingat kualitas paling penting, kualitas bukan hanya program PTSL tetapi kualitas pelayanan harus terus kita tingkatkan," kata Sofyan.
 
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Maluku Toto Sutantono menjelaskan PTSL di wilayah Maluku yang nantinya akan menjadi Desa Lengkap. Karena PTSL ini bertujuan mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
 
"Maka kami laporkan bahwa pelaksanaan PTSL tahun ini meliputi 54 Desa, telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL dan 22 Desa berpotensi menjadi Desa Lengkap, kemudian dari 22 Desa Potensi tersebut, 11 Desa telah deklarasi sebagai Desa Lengkap, telah diusulkan ke Kementerian untuk dilakukan penilaian. Mudah-mudahan dapat disetujui dan selanjutnya akan menyusul desa-desa lain,” ungkap Toto Sutantono.
 
Penyerahan Sertifikat di Provinsi Lampung
 
Tiga Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Lampung, yakni Kantah Kota Metro, Kantah Kabupaten Tanggamus, serta Kantah Kabupaten Lampung Utara berhasil merampungkan 5.950 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengungkapkan sebanyak 5.950 sertifikat tanah yang diserahkan pada hari ini berasal dari 1.350 sertifikat tanah hasil program PTSL Kantah Kota Metro. Kemudian 2.100 sertifikat tanah hasil program PTSL Kantah Kabupaten Lampung Utara, serta 2.500 sertifikat tanah hasil program PTSL Kantah Kabupaten Tanggamus.
 
"Selain itu, pelaksanaan redistribusi tanah di Provinsi Lampung sudah selesai 100 persen," ungkap Kakanwil BPN Provinsi Lampung.
 
Sofyan menambahkan pemerintah menargetkan pada 2025 seluruh tanah di wilayah Indonesia sudah terdaftar atau tersertifikasi seluruhnya. Untuk mewujudkan target ini, maka perlu bergotong royong dan kerja bersama-sama.
 
"Harapannya, jika tanah sudah terdaftar seluruhnya pada 2025 nanti, sengketa tanah dapat kita benahi, serta masyarakat dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara elektronik," ungkap Sofyan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan