Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP

Menteri PKP Minta KPK Serahkan Lahan Rampasan yang 'Bersih' untuk Perumahan Rakyat

Rizkie Fauzian • 19 Juni 2025 10:22

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lahan rampasan kasus korupsi yang diberikan ke kementeriannya betul-betul “bersih”.

“Kalau boleh, nanti yang diberikan kepada kami kalau bisa yang agak clear and clean karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, tetapi di atasnya sudah banyak yang tinggal di situ,” ujar Maruarar dikutip dari Antara, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut dia, bila ada yang menempati lahan yang diberikan KPK tersebut, maka akan membutuhkan proses yang panjang untuk digunakan sebagai bagian program perumahan rakyat.
 

Baca juga: Proyek Rumah Subsidi Dapat Suntikan Dana Rp130 Triliun dari Danantara

Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri PKP, dan meninjau sejumlah lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Karena kan kami ada isu soal waktu nih biar cepat, dan kalau bisa tidak perlu (proses, red.) Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati, kalau bisa begitu," ungkap dia.

Oleh sebab itu, dia meyakini KPK dapat memproses permintaan Kementerian PKP tersebut terkait lahan-lahan yang tidak membutuhkan proses yang panjang, dan dapat dibangun untuk program perumahan rakyat oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, pemanfaatan barang rampasan merupakan salah satu yang diatur dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PKP dan pimpinan KPK pada Rabu ini.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan