Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak menyetujui rencana pembentukan holding atau subholding di lingkup BUMN Karya. Menurutnya, langkah itu hanya akan membuat persaingan di industri konstruksi semakin lemah.
"Untuk apa sih holding-holding itu. Kalau sudah holding, nanti banyak perusahaan digabung jadi satu. Yang bisa ikut tender jadi hanya satu saja," ujar Basuki di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Basuki mengatakan skema perusahaan seperti saat ini sudah benar dan tidak perlu digabung-gabungkan, terutama yang bergerak di bidang konstruksi.
"Subholding saya juga tidak tahu maksudnya apa. Apakah perusahaan yang bangun hotel semua digabung, yang bangun jalan semua digabung, saya belum tahu. Tapi intinya itu akan melemahkan kompetisi," tuturnya.
Mengenai rencana pembentukan holding infrastruktur, PT Hutama Karya ditunjuk sebagai leader. Sementara BUMN karya yang terlibat dalam holding tersebut antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News