BRI salurkan FLPP Rp4,6 miliar untuk 42 unit rumah. Ilustrasi: Shutterstock
BRI salurkan FLPP Rp4,6 miliar untuk 42 unit rumah. Ilustrasi: Shutterstock

BRI Jadi Bank Pertama yang Salurkan Subsidi FLPP Tahun Ini

Rizkie Fauzian • 07 Februari 2021 15:20
Jakarta: Bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah disalurkan bersamaan dengan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sejak 4 Februari 2021.
 
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bank pelaksana yang pertama kali menyalurkan dana tersebut adalah BRI dengan nilai Rp4,6 miliar untuk 42 unit rumah.
 
"Sehingga total realisasi penyaluran FLPP dari 2010 hingga 4 Februari 2021 telah mencapai 764.897 unit rumah, atau setara dengan nilai Rp55,6 triliun," jelasnya dikutip dari laman resmi, Minggu, 7 Februari 2021.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor RU 0403-DP/15 tertanggal 22 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Penyaluran KPR Bersubsidi dan SBUM 2021.
 
Disampaikan dalam surat tersebut, dalam pelaksanaan penyaluran KPR Bersubsidi maka semua debitur KPR Bersubsidi dipastikan akan mendapatkan SBUM.
 
Pembayaran SBUM dapat dilakukan untuk akad mulai 4 Januari 2021. Adapun nilai yang dialokasikan untuk SBUM 2021 sebesar Rp630 miliar untuk 157.500 unit rumah.
 
Kendati SBUM dapat disalurkan bersamaan dengan FLPP, pemerintah mengingatkan Bank Pelaksana untuk meninjau pemberlakuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 2021 dengan pemerintah dalam melaksanakan penyaluran FLPP.
 
Tahun ini, PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 38 Bank Pelaksana yang terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.
 
"Namun dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penggabungan bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), maka ke depan dipastikan bank pelaksana FLPP akan menjadi 37 bank pelaksana," ungkapnya.
 
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan batas harga rumah masih sama dengan 2020 sehingga tidak ada kenaikan.
 
"Dengan batas harga rumah yang sama, kami melihat masih bisa diakomodir oleh para pengembang. Selama rumah yang dibangun tidak banyak aksesoris, yang penting sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama dalam hal konstruksi," ujar Arief.
 
Pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp19,1 Triliun (Rp16,66 triliun dari DIPA dan Rp2,44 triliun dari pengembalian pokok) untuk 157,500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
Selain itu pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan pembiayaan lainnya, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp1,59 trilun untuk 39.996 unit rumah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan