Menentukan harga tanah memang bisa menjadi tugas yang membingungkan, terutama bagi pemilik lahan/hunian yang ingin memastikan bahwa harga yang ditetapkan tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar. Oleh karena itu, Anda perlu memahami beberapa cara sederhana untuk menghitung harga tanah per meter.
Cara menentukan harga jual tanah
Memahami harga tanah per meter bagaikan memiliki kunci utama dalam dunia properti. Keahlian ini tak hanya penting bagi agen properti, tapi juga pembeli dan penjual yang ingin mendapatkan harga yang terbaik.| Baca juga: 5 Hal Ini Jadi Penentu Harga Jual Rumah |
Di bawah ini ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menentukan harga jual tanah dikutip dari laman Gravel.
1. Melakukan survei harga
Melakukan survei harga dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai harga tanah di daerah lokasi Anda. Manfaatkan platform jual beli properti atau marketplace untuk melihat kisaran harga tanah/properti.2. Pengukuran ulang luas tanah
Pastikan untuk melakukan pengukuran ulang luas tanah sebelum menetapkan harga jual.Hal ini diperlukan karena luas tanah dapat berubah akibat pemindahan patok tanah atau penyusutan.
3. Perhitungan berdasarkan NJOP
Gunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai panduan perhitungan harga tanah per meter.NJOP mencerminkan harga rata-rata objek kena pajak, dan Anda dapat menemukannya pada SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
4. Mendatangi kantor BPN
Bandingkan harga tanah Anda dengan harga tanah di lokasi sekitar, pastikan perbandingan melibatkan luas rumah yang sama.Kunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk informasi yang lebih jelas mengenai harga tanah per meter.
5. Tentukan harga berdasarkan lokasi
Lokasi memainkan peran kunci dalam menentukan harga rumah. Perhatikan kemajuan kawasan, termasuk akses, transportasi, dan fasilitas umum, karena semakin maju suatu kawasan, harga tanah per meter biasanya lebih tinggi.6. Konsultasi dengan notaris/PPAT:
Berkonsultasilah dengan notaris/PPAT untuk informasi lebih lanjut tentang harga jual tanah per meter. Notaris/PPAT juga dapat memberikan wawasan mengenai legalitas dan nilai tambah properti.| Baca juga: 5 Cara Menjual Rumah agar Cepat Laku |
Dengan memahami langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat lebih mudah menentukan harga tanah per meter dengan lebih akurat. Semoga tips dari Gravel ini bermanfaat dalam membantu Anda menjual tanah dengan keputusan yang lebih terinformasi.
Rumus harga jual tanah
Dalam menghitung harga tanah, terdapat beberapa langkah sederhana yang bisa membantu Anda dengan lebih baik. Dikutip dari Sinar Mas Land, berikut ini rumus mengetahui harga jual tanah.Berikut rumus dasar untuk menghitung harga tanah per meter:
Harga Tanah per Meter = Total Harga Tanah / Luas Tanah
Contoh:
Total harga tanah: Rp 1.000.000.000
Luas tanah: 100 meter persegi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id