Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ricci Firmansyah mengatakan total anggaran pembangunan Rumah Adat Kuta sekitar Rp20 miliar, dan hingga kini anggaran pengerjaan yang dikeluarkan baru berkisar Rp5 miliar.
"Dana yang dibutuhkan sampai pengerjaan pembangunan rumah adat selesai sekitar Rp15 miliar lagi," katanya di Panajam, Selasa, 13 Desember 2022.
Kemajuan pengerjaan Rumah Adat Kuta tersebut sampai saat ini baru mencapai 25 persen.
Dalam perencanaan pembangunan Rumah Adat Kuta seluas 80x100 meter persegi, pengerjaan dilakukan sejak 2018 dan yang rampung dibangun sekitar 60x40 meter persegi.
Baca juga: Huma Betang Toyoi, Rumah Adat Suku Dayak yang Kokoh |
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan anggaran lebih kurang Rp2 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta.
"Pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta pada 2023 masih harus dikoordinasikan dengan Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara," jelasnya.
Anggaran lanjutan pembangunan sekitar Rp2 miliar tersebut diperkirakan hanya cukup untuk perbaikan jalan lingkungan dan pagar, untuk fisik serta memenuhi seluruh komponen dalam Rumah Adat Kuta tidak mencukupi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membangun Rumah Adat Kuta sebagai pusat pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Suku Paser.
Rumah Adat Kuta bukan hanya untuk Suku Paser saja, tetapi suku lainnya yang ada di daerah berjuluk Benuo Taka itu juga bisa memanfaatkan rumah adat tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News