Ilustrasi rumah Gadang. Foto: MI
Ilustrasi rumah Gadang. Foto: MI

Lebih dari 3.500 Rumah Adat Akan Direvitalisasi

Rizkie Fauzian • 18 Mei 2026 21:09
Ringkasnya gini..
  • Kementerian PKP dan Kementerian Kebudayaan menyiapkan program revitalisasi lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia.
  • Pemerintah menilai rumah adat memiliki nilai budaya dan filosofi yang khas di setiap daerah sehingga perlu dilestarikan.
  • Data Kementerian Kebudayaan menunjukkan masih ada 2.519 desa adat di Indonesia yang belum mendapatkan program revitalisasi.
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Kebudayaan tengah mengkaji program revitalisasi lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional.
 
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan revitalisasi rumah adat akan disiapkan melalui skema baru di luar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
 
“Nanti dibuat skema baru di luar BSPS, yaitu revitalisasi, supaya bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita,” ujar Ara usai rapat bersama Menteri Kebudayaan di Jakarta, Senin.

Menurut Ara, program tersebut diharapkan mampu menjaga keberadaan rumah adat yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia.
 
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya dan rumah adat nasional.
 
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan terdapat lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia yang membutuhkan perhatian dan penyelamatan.
 
“Rumah-rumah adat kita dari Sabang sampai Merauke benar-benar unik, khas, spesifik, dan punya latar belakang nilai yang luar biasa,” kata Fadli.
 
Menurut data Kementerian Kebudayaan, terdapat 3.053 masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 desa adat telah direvitalisasi, sedangkan 2.519 desa adat lainnya masih belum tersentuh program revitalisasi.
 
Sebaran revitalisasi desa adat tercatat berada di 33 provinsi dengan jumlah terbesar antara lain di Aceh sebanyak 151 desa adat, Sulawesi Selatan 47 desa adat, Lampung 26 desa adat, dan Nusa Tenggara Timur 21 desa adat.
 
Fadli mengatakan revitalisasi rumah adat diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mempertahankan fungsi rumah adat sebagai ruang kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
 
Selain revitalisasi rumah adat, Kementerian PKP juga menyiapkan program BSPS bagi 3.053 pekerja seni, budayawan, dan juru pelihara situs budaya yang kini tengah menjalani proses verifikasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan