Program ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN antara SMF dengan PNM yang ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income.
"Home Syariah menjadi pelengkap ikhtiar SMF dalam melayani kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat non fix income baik secara konvensional melalui program Home, dan secara syariah melalui Program Home Syariah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasam 26 Juli 2022.
Menurutnya, hal ini tentunya memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dan tempat usaha secara mudah dan murah.
Baca juga: Sinergi Seluruh Stakeholders Bangkitkan Sektor Perumahan |
"Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan Home Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini," ujarnya.
Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menuturkan bahwa program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.
"Kami keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami," ungkapnya.
Kerjasama tersebut dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah. SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib.
Kerjasama tersebut dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.
Melalui program ini nasabah mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. (Ainun Kusumaningrum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News