"Saat ini kita sedang merevisi juknis (petunjuk teknis) bersama tim dari Kementerian Perekonomian. Diperkirakan akhir Juli ini selesai," kata dia seperti dikutip dari Antara, Jumat, 4 Juli 2025.
KUR bagi pekerja migran merupakan hasil kerja sama antara KP2MI dan Kementerian Perekonomian. Dia menambahkan bahwa anggaran untuk KUR itu mencapai Rp201 miliar untuk 2.769 debitur dengan plafon maksimal Rp100 juta.
Christina, yang hadir pada rapat itu mendampingi Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa KUR tersebut akan diberikan tanpa jaminan.
"(Soal) ini nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Christina.
Baca juga: Berapa Batas Gaji Pekerja Migran untuk Dapat Rumah Subsidi? |
Dia juga mengatakan insentif lain yang akan diberikan kepada pekerja migran adalah KPR. KP2MI akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menyediakan 20 ribu unit rumah bagi pekerja migran.
"Saya minta Dirjen Pemberdayaan di kementerian kami untuk me-launching KPR untuk pekerja migran, juga di bulan Agustus nanti," kata dia.
Menteri Karding menambahkan bahwa KUR tersebut bisa dipakai untuk pelatihan, peningkatan kompetensi, atau pemberangkatan pekerja migran.
Rapat tersebut juga membahas relaksasi bea masuk barang milik pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
"Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, ini disetujui oleh Menteri Keuangan," kata Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News