"Jika dikonversi ke rupiah, pendapatan mereka bisa jadi melampaui batas maksimal syarat bisa membeli rumah subsidi," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dikutip dari Antara, Jumat, 9 Mei 2025.
Untuk itu, pihaknya memutuskan menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai referensi, yang angkanya di rentang Rp12 juta—Rp14 juta.
"Selanjutnya kami hitungkan paritas daya beli antara di Indonesia dan negara penempatan migran," ujar dia.
Untuk menyetarakan nilai Rp14 juta yang menjadi ambang batas tersebut ke ringgit Malaysia, misalnya, pihaknya mengonversikan dengan nilai konversi paritas daya beli (PPP) antara Indonesia dan Malaysia.
"Maka, didapatkan standar sebesar Rp14 juta tersebut setara dengan sekitar 3.000-an ringgit Malaysia," unkap Amalia.
BPS juga telah mengalkulasi nilai pendapatan maksimal oleh PMI di enam negara tujuan penempatan PMI lainnya berdasarkan paritas daya beli, dan hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan kriteria rumah subsidi bagi PMI di negara tersebut.
Baca juga: 20 Ribu Rumah Disiapkan untuk Pekerja Migran |
Amalia menyambut kerja sama yang intensif antara pihaknya dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera dalam mewujudkan rumah subsidi bagi PMI.
Apalagi, kata dia, "pahlawan devisa" itu telah menyumbangkan remitansi hingga sebesar Rp253,3 triliun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peran signifikan mereka dalam menggerakkan ekonomi nasional.
"Semoga program ini dapat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pahlawan devisa kita," kata Kepala BPS.
Dalam agenda yang sama, BPS menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama KP2MI dan Kementerian PKP dalam rangka pemutakhiran data PMI untuk memastikan tepat sasarannya program rumah subsidi bagi PMI.
KP2MI bersama Kementerian PKP menyediakan 20.000 rumah bersubsidi bagi PMI pada tahun 2025 dalam rangka program Penyediaan 3.000.000 Rumah bagi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Apabila respons dari PMI terhadap program ini positif, Pemerintah dapat menaikkan jumlah rumah subsidi yang disediakan menjadi 30.000 tahun depan," demikian menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News