Adapun program tersebut yakni dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan serta program penyelenggaraan penataan ruang.
"Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR pada 2021 yang dijabarkan dalam tematik pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) merupakan tahun Transformasi Digital," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto, Senin, 7 September 2020.
Transformasi digital saat ini terus dilaksanakan secara masif oleh Kementerian ATR/BPN, salah satu contohnya adalah pemberlakuan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) secara nasional pada 8 Juli 2020.
Kegiatan tahun depan terkait transformasi digital yakni peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi data digital, lalu ada sistem/mekanisme pelayanan digital.
"Kita juga akan mengembangkan sarana dan prasarana yang sudah ada, lalu mengembangkan pegawai yang kita miliki. Terakhir adalah perlu dukungan regulasi terkait transformasi digital serta perlu pembentukan Project Management Office (PMO)," ungkapnya.
Pelaksanaan transformasi digital juga bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yang menginginkan terciptanya digital melayani atau 'dilan'.
"Kegiatan percepatan transformasi digital sudah mendapat dukungan Kementerian Keuangan," lanjut Sekjen.
Lebih lanjut, Sekjen juga menjabarkan bahwa pada tahun 2021 nanti akan ada kenaikan anggaran dibanding 2020 pascapenghematan. Kenaikan anggaran pada pagu anggaran sebesar 10,78 persen dan pagu indikatif sebesar 3,07 persen dari tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News