Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menjelaskan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan.
Seperti persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
"Kualitas bangunan tidak dapat ditawar, karena itu merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh para pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat," katanya, Jumat, 18 Desember 2020.
Pada 2020, PPDPP melakukan berbagai gebrakan inovasi penyaluran FLPP dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mencari rumah hanya dalam satu genggaman di smartphone.
Aplikasi tersebut diiringi dengan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang diperuntukkan bagi para pengembang yang menyediakan rumah Subsidi.
Rangkaian aplikasi tersebut merupakan bagian dari sistem Big Data SiKasep yang dapat menjawab kondisi backlog perumahan secara lebih nyata dan real time.
Pengembangan sistem e-FLPP 2.0 yang dilakukan pada 2020 juga menyempurnakan proses bisnis penyaluran FLPP lebih cepat dan optimal.
Di 2020 PPDPP juga telah melaksanakan proses kerja sama dengan lembaga di luar perbankan guna meningkatkan layanan ketepatan penyaluran FLPP, seperti dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Direktorat Jenderal Pajak, Lembaga Pengelola Jasa Konstruksi (LPJK), Perusahaan Listrik Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera).
Selain itu, PPDPP juga melakukan proses kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) penguatan proses bisnis dan alternatif pendanaan FLPP di daerah, seperti dengan Pemda Jawa Barat, Pemda Sumut, Pemda Sulsel, dan Pemda Kalsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id