"Setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian meskipun belum selesai 100 persen, semakin mengerucut dan pilihan sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan," kata Jokowi, seusai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, masih banyak hal yang perlu dikaji di wilayah Kalteng, Kaltim, dan Kalsel berkaitan dengan kebencanaan, banjir, gempa bumi, ketersediaan air. Setelah itu, pemerintah akan memaparkan detail dan segera memutuskan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menargetkan persiapan pemindahan ibu kota ke Kalimantan bisa dimulai pada 2020.
Saat ini, pemerintah mulai menyiapkan landasan hukum, yakni RUU mengenai status daerah khusus yang akan menjadi ibu kota baru negara.
"Pada 2020 semua persiapan, termasuk landasan hukum rampung. Selanjutnya 2021 full konstruksi. Tahun 2024 kita harapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung," kata Bambang, seusai ratas.
Pada ratas tersebut diungkapkan kajian lengkap mulai dari sisi ekonomi, sosial, infrastruktur, lingkungan, demografi, kebencanaan, hingga keamanan, telah dilakukan tim yang dipimpin Bappenas.
"Tadi kami menyampaikan analisis dari tiap-tiap kandidat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Kami sampaikan kelebihan dan kekurangan," katanya.
Namun, soal kelebihan dan kekurangan dari tiga kandidat ibu kota tersebut, ia enggan merinci karena bisa memicu spekulasi. Yang pasti, kelebihan ketiga lokasi itu terletak pada luas lahan. Sedangkan kekurangan lebih pada sumber air dan potensi kebakaran lahan.
Sesuai arahan Presiden, ibu kota baru harus sesuai dengan standar internasional dan harus menjadi rujukan pengembangan kota-kota di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News