"Kami ingin agar seluruh masyarakat bisa memiliki dan tinggal di rumah layak huni lewat program Sejuta Rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Juli 2021.
Khalawi mengatakan, ada beberapa target prioritas pembangunan rumah khusus, yakni masyarakat yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah dan mereka yang tinggal di daerah perbatasan di pulau terluar, terpencil dan tertinggal (3T).
Pelaksanaan pembangunan rumah khusus juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam. Mereka yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak kini bisa merasakan pembangunan program Sejuta Rumah.
"Kami berharap pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah," jelasnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M Sutan menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi pada 2018 telah membangun rumah khusus untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.
Pembangunan Rumah Khusus Suku Anak Dalam ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Sejuta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Rumah Khusus Suku Anak Dalam yang dibangun berjumlah 23 unit dengan tipe 28 dan berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin,” katanya.
Selain di Kabupaten Merangin, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga telah membangun rumah Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun sebanyak 57 unit dengan tipe 28 panggung serta rumah bagi nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28.
Suku Anak Dalam atau Orang Rimba atau Orang Ulu adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Provinsi Jambi. Suku ini masih dikategorikan sebagai "masyarakat terasing" dikarenakan kehidupan mereka yang berada di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat.
Melalui pembangunan rumah khusus Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, pemerintah berharap kehidupan Suku Anak Dalam yang biasanya berpindah-pindah tempat dan tinggal di hutan yang hanya beralaskan tenda darurat dengan kehidupan yang seadanya bisa berubah dan mempunyai kehidupan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News