Rumah.com melansir hasil survei Consumer Sentiment Study, dengan jumlah pencari rumah yang menunda transaksi properti mulai berkurang dari 60 persen menjadi 52 persen.
Laporan ini menjadi angin segar di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa-Bali yang berdampak pada sektor properti.
Menurut Country Manager Rumah.com Marine Novita, walaupun penanganan pandemi masih jauh dari selesai, namun kebutuhan terhadap hunian bukan hal yang bisa ditunda terus menerus.
"Setelah mengalami penurunan pada awal pandemi, semester pertama 2021 ini meningkat sebanyak tiga poin ke angka 73, ini adalah posisi yang lebih baik bahkan dibanding tahun-tahun sebelumnya," jelasnya dalam laporan, Selasa, 26 Januari 2021.
Tren positif industri properti Indonesia selama pandemi ini juga terlihat dari minat masyarakat untuk memiliki properti sendiri tetap tinggi dan mengalami kenaikan baik untuk ditinggali maupun investasi.
"Bahkan minat membeli properti untuk dijadikan sarana investasi terlihat tumbuh secara drastis dibandingkan dengan semester sebelumnya," kata Marine.
Dari hasil survei terlihat 64 responden memiliki minat membeli properti untuk dihuni sendiri. Ini merupakan kenaikan dari angka 60 responden pada semester sebelumnya.
Sedangkan minat membeli properti sebagai investasi naik drastis dari angka 39 persen responden pada semester sebelumnya menjadi 49 persen pada semester ini.
Tetap tingginya minat masyarakat untuk membeli properti tersebut juga sejalan dengan adanya kenaikan kepuasan masyarakat terhadap tindakan dan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan pasar properti khususnya dalam situasi krisis seperti sekarang ini.
Hal ini dinyatakan oleh 45 persen responden yang menyatakan kepuasannya, naik drastis dari hanya 32 responden pada semester sebelumnya.
Sementara yang menyatakan ketidakpuasannya hanya 16 persen responden, mengalami penurunan dari 24 persen responden pada semester sebelumnya.
Secara umum masyarakat mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR dinyatakan oleh 85 persen responden, menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dinyatakan oleh 68 persen responden.
Sedangkan menurunkan besaran uang muka dinyatakan oleh 67 persen responden, memperpanjang jangka waktu tenor pinjaman dinyatakan oleh 49 persen responden dan penundaan pembayaran cicilan selama pandemi dinyatakan oleh 30 persen responden.
Rumah.com Consumer Sentiment Study diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada Juli hingga Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News