Adapun lima bank yang telah menyalurkan dana FLPP untuk 2021 dimulai oleh BRI sebanyak 176 unit, Bank Kalsel sebanyak tiga unit, BJB sebanyak 44 unit, Bank Jambi 52 unit dan Bank Jambi Syariah lima unit rumah.
Hingga saat ini, dana yang mulai bergulir untuk 2021 sebanyak 280 unit dengan nilai mencapai Rp30,51 miliar dari total target sebanyak 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun.
"Tahun ini bank pelaksana FLPP berjumlah 38 bank yang terdiri dari sembilan bank nasional dan 29 bank pembangunan daerah," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dikutip laman resmi PPDPP, Kamis, 18 Februari 2021.
Ke depan diperkirakan akan terjadi perubahan bank pelaksana karena terjadinya merjer antara BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Mandiri Syariah menjadi BSI.
"Sebelumnya BNI syariah dan BRI Syariah sudah menjadi bank pelaksana FLPP, ke depan dengan adanya merjer akan menjadi satu," jelasnya.
Menurut Arief, saat ini pihaknya masih menunggu proses kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan PPDPP.
"Selain itu, Bank DKI juga sedang dalam proses pembahasan kerjasama dengan PPDPP. Sehingga akan ada perubahan jumlah bank pelaksana ke depan,” ungkap Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News