"Fokus kami adalah bagaimana program perumahan yang ada di desa itu bisa berhasil," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dikutip dari Antara, Jumat, 18 Juli 2025.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan terdapat sekitar 25 ribu rumah di desa yang telah direnovasi oleh pihaknya melalui pemanfaatan dana desa di tahun 2025 ini.
"Kami sampaikan bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memang sudah ada anggaran untuk renovasi rumah. Sudah berjalan selama ini. Sekitar 25.000 rumah yang sudah kami renovasi dengan anggaran dana desa," jelas dia.
Meskipun tidak menyebutkan secara mendetail mengenai sebaran desa yang telah menerima manfaat program tersebut, Yandri menyampaikan renovasi rumah itu ditujukan untuk masyarakat desa yang termasuk dalam kelompok miskin ekstrem. Penentuan penerima manfaat, ucapnya melanjutkan, dilakukan melalui musyawarah desa.
Ia lalu menyampaikan Kementerian Desa menganggarkan dana desa sebesar Rp10 juta dalam bentuk bahan material membangun rumah untuk setiap rumah yang direnovasi.
Baca juga: Kolaborasi Kemendes-PKP Bangun 1 Juta Rumah di Desa |
Dia menjelaskan perumahan atau rumah layak huni salah satu persoalan yang perlu diselesaikan di desa-desa di tanah air.
Ia menyampaikan pembangunan rumah bagian dari 12 rencana aksi yang dirancang oleh Kemendes PDT demi mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Pihaknya bahkan mengatur prioritas penggunaan dana desa 2025 di antaranya untuk merenovasi rumah masyarakat desa yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
"Ada sekitar 75.265 desa, dan masalah yang sering muncul adalah masalah perumahan. Kami ingin rumah-rumah di desa layak huni dan didata secara akurat,” kata Yandri.
Saat ini, Kemendes PDT menganggarkan sekitar Rp10 juta dalam bentuk bahan material untuk setiap satu rumah yang direnovasi. Pemilihan rumah yang direnovasi, melalui musyawarah desa.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan kolaborasi itu wujud implementasi arahan dari Presiden Prabowo yang meminta jajarannya saling berkolaborasi menghadirkan beragam kebijakan dan program yang berpihak pada rakyat.
Ia menyambut baik dukungan Kemendes PDT untuk mewujudkan program terkait dengan pembangunan rumah di desa itu.
Ia menyampaikan salah satu wujud kebijakan pro-rakyat yang dihadirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk pertama kalinya pemerintah menghadirkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus perumahan yang mencapai Rp130 triliun.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan mempermudah masyarakat desa membangun atau merenovasi rumah.
Usai audiensi, Kemendes dan Kementerian PKP bersepakat menyusun beragam hal mendetail terkait dengan kolaborasi itu, mulai dari kuota pembangunan rumah, sumber-sumber dana, mekanisme kerja sama pembangunan rumah, hingga hak dan kewajiban masing-masing kementerian. Hal-hal itu kemudian akan dituangkan dalam nota kesepahaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News