Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan belum bisa menjawab. Ia hanya menyampaikan bunga 5 persen akan flat selama 20 tahun atau selama waktu cicilan.
"Kalau itu saya belum bisa jawab ya, yang jelas kebijakan FLPP itu (bunga) 5 persen," kata Agustino di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 14 Maret 2018.
Agustino mengaku pihaknya masih menggodok kebijakan tersebut. "Kalau siapa yang menanggung, kita belum masuk ke situ, masih digodok," imbuh dia.
Baca: Hunian DP Rp0 tak Mungkin Dibangun di Jakarta Pusat
Sementara itu, uang muka yang dibebankan kepada calon pembeli dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta. Namun, uang tersebut harus dikembalikan secara berangsur bersama cicilan hunian. Angsuran yang ditawarkan Pemprov beragam, mulai dari 10 tahun, 15 tahun, hingga 20 tahun.
Program FLPP merupakan program milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah dengan harga terjangkau. Dengan subsidi tersebut, MBR mendapatkan bunga rendah, yakni 5 persen, dibanding bunga pasar yang berkisar 9-13 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News