- Grahayana Homes melakukan serah terima perdana kepada konsumen pada 22 Agustus 2026, dengan seluruh unit fase pertama disebut sesuai jadwal.
- Citanusa Group menyatakan akan melanjutkan serah terima untuk unit pada fase berikutnya sesuai jadwal pembangunan.
- Isu perumahan mangkrak menjadi perhatian konsumen, sehingga legalitas, rekam jejak pengembang, progres pembangunan, dan kepastian penyelesaian perlu diperhatikan.
Karawang: Grahayana Homes, proyek hunian yang dikembangkan Citanusa Group di Kota Karawang melaksanakan serah terima perdana kepada konsumen pada 22 Agustus 2026. Seluruh unit pada fase pertama disebut telah diserahterimakan sesuai jadwal yang ditetapkan sejak awal pemasaran.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga ketepatan waktu pembangunan dan serah terima hunian kepada konsumen. Serah terima ini berlangsung ketika persoalan perumahan mangkrak masih menjadi perhatian calon pembeli.
Kondisi tersebut membuat konsumen perlu lebih cermat dalam memilih pengembang, termasuk dengan mempertimbangkan aspek legalitas, rekam jejak perusahaan, progres pembangunan, serta kepastian penyelesaian proyek.
"Bagi kami, serah terima bukan sekadar menyerahkan kunci. Di balik setiap kunci ada kepercayaan konsumen yang harus kami jaga. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa apa yang kami janjikan sejak awal dapat kami wujudkan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah benar-benar siap untuk ditempati," ujar Nerisa dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2026.
Ia mengatakan ketepatan waktu serah terima pada fase pertama merupakan hasil dari perencanaan pembangunan, pengawasan konstruksi, dan pengelolaan proyek. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari tata kelola yang diterapkan Citanusa Group selama lebih dari tiga dekade berkiprah di industri properti.
Kawasan Karawang sendiri terus berkembang seiring pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut turut mendorong kebutuhan terhadap hunian bagi masyarakat yang tinggal maupun bekerja di kawasan tersebut.
Setelah serah terima fase pertama, Citanusa Group menyatakan akan melanjutkan proses serah terima unit pada fase berikutnya sesuai jadwal pembangunan.
Pengembang juga berkomitmen mempertahankan standar pembangunan dan ketepatan waktu serah terima sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kepastian pembangunan dan keberlanjutan proyek bagi masyarakat sebelum membeli rumah.
Nerisa mengatakan pihaknya berupaya memastikan aspek perizinan dan legalitas proyek berjalan sejak tahap awal. Pengembang juga mengelola pembangunan dari sisi konstruksi maupun pendanaan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
"Kami selalu memastikan dari awal bahwa perizinan proyek aman dan lengkap. Selain itu, manajemen proyek juga kami jaga dengan baik, baik dari segi konstruksi di lapangan maupun dari sisi pendanaan, agar setiap tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana hingga rumah siap diserahkan kepada konsumen," kata Nerisa.
Bagi konsumen, legalitas proyek dan rekam jejak pengembang menjadi sejumlah hal yang dapat diperiksa sebelum memutuskan membeli rumah. Konsumen juga dapat memantau perkembangan pembangunan dan memastikan kesesuaian informasi proyek dengan dokumen yang tersedia.
(KIE)
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga ketepatan waktu pembangunan dan serah terima hunian kepada konsumen. Serah terima ini berlangsung ketika persoalan perumahan mangkrak masih menjadi perhatian calon pembeli.
Kondisi tersebut membuat konsumen perlu lebih cermat dalam memilih pengembang, termasuk dengan mempertimbangkan aspek legalitas, rekam jejak perusahaan, progres pembangunan, serta kepastian penyelesaian proyek.
Serah terima jadi bagian penting
Direktur Grahayana Homes Nerisa Arviana mengatakan serah terima unit merupakan salah satu tahapan penting dalam proses kepemilikan rumah. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari penjualan unit, tetapi juga dari kemampuan pengembang menyelesaikan pembangunan sesuai komitmen."Bagi kami, serah terima bukan sekadar menyerahkan kunci. Di balik setiap kunci ada kepercayaan konsumen yang harus kami jaga. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa apa yang kami janjikan sejak awal dapat kami wujudkan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah benar-benar siap untuk ditempati," ujar Nerisa dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2026.
Ia mengatakan ketepatan waktu serah terima pada fase pertama merupakan hasil dari perencanaan pembangunan, pengawasan konstruksi, dan pengelolaan proyek. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari tata kelola yang diterapkan Citanusa Group selama lebih dari tiga dekade berkiprah di industri properti.
Lanjutkan serah terima fase berikutnya
Citanusa Group telah berkiprah di industri properti selama lebih dari 30 tahun. Pengembang menyebut pengalaman tersebut menjadi salah satu fondasi dalam mengembangkan Grahayana Homes di Karawang.Kawasan Karawang sendiri terus berkembang seiring pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut turut mendorong kebutuhan terhadap hunian bagi masyarakat yang tinggal maupun bekerja di kawasan tersebut.
Setelah serah terima fase pertama, Citanusa Group menyatakan akan melanjutkan proses serah terima unit pada fase berikutnya sesuai jadwal pembangunan.
Pengembang juga berkomitmen mempertahankan standar pembangunan dan ketepatan waktu serah terima sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen.
Perumahan mangkrak jadi perhatian
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang yang dikutip perusahaan, sebanyak 65 dari 473 perumahan yang terdata di wilayah tersebut masuk kategori terlantar akibat ditinggalkan pengembang.Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kepastian pembangunan dan keberlanjutan proyek bagi masyarakat sebelum membeli rumah.
Nerisa mengatakan pihaknya berupaya memastikan aspek perizinan dan legalitas proyek berjalan sejak tahap awal. Pengembang juga mengelola pembangunan dari sisi konstruksi maupun pendanaan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
"Kami selalu memastikan dari awal bahwa perizinan proyek aman dan lengkap. Selain itu, manajemen proyek juga kami jaga dengan baik, baik dari segi konstruksi di lapangan maupun dari sisi pendanaan, agar setiap tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana hingga rumah siap diserahkan kepada konsumen," kata Nerisa.
Bagi konsumen, legalitas proyek dan rekam jejak pengembang menjadi sejumlah hal yang dapat diperiksa sebelum memutuskan membeli rumah. Konsumen juga dapat memantau perkembangan pembangunan dan memastikan kesesuaian informasi proyek dengan dokumen yang tersedia.
(KIE)