Insentif PPN berdampak positif bagi penjualan rumah. Foto: Shutterstock
Insentif PPN berdampak positif bagi penjualan rumah. Foto: Shutterstock

Insentif PPN Dorong Permintaan KPR

Eko Nordiansyah • 17 November 2021 12:36
Jakarta: Bisnis properti mencatatkan tren pertumbuhan positif, namun para pengembang diminta untuk jangan lengah. Pasalnya sejumlah tantangan akan terjadi pada 2022, salah satunya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan habis pada akhir 2021.
 
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, penghapusan PPN ini selesai di Desember 2021, itu artinya properti di awal tahun depan akan naik dengan PPN 10 persen
 
"Tren pengembang pun akan menaikkan harga, bukan semata karena PPN-nya, tapi karena melihat secara psikologis akan naik," katanya dalam keterangan dikutip, Rabu, 17 November 2021.
Padahal, menurut Ali, kebijakan tersebut berdampak positif bagi penjualan rumah ready stock. Hal ini tercermin dari peningkatan sebesar 661,0 persen selama kuartal I 2021. 
 
Beberapa pengembang yang memiliki rumah ready stock juga mengalami peningkatan penjualan. Ketika pasar melemah, harusnya pengembang kembali menggarap segmen bawah hingga menengah. 
 
"Yang dikhawatirkan, jika pengembang tetap menggarap segmen menengah ke atas, namun akselerasi ekonomi dan daya beli masyarakat belum mencapai ke sana," jelasnya.
 
Asosiasi pengusaha properti Real Estate Indonesia (REI) menilai tren pertumbuhan sektor properti yang terus meningkat saat ini perlu didukung oleh insentif PPN. 
 
Sekjen DPP REI Amran Nukman mengatakan insentif PPN telah mendorong permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) cukup signifikan sampai kuartal III 2021.
 
Namun sayangnya, insentif PPN perumahan tersebut akan berakhir tahun ini. REI mengusulkan agar insentif PPN perumahan tersebut dapat diperpanjang hingga 2022.
 
"Kita sedang berupaya melakukan lobi-lobi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang sampai Desember tahun depan, bukan berakhir satu bulan lagi," ujar Amran.
 
Insentif PPN diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. Insentif diskon diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(KIE)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif