14 debitur terima manfaat KPR FLPP menggunakan SiKasep. Foto: Shutterstock
14 debitur terima manfaat KPR FLPP menggunakan SiKasep. Foto: Shutterstock

Aplikasi SiKasep Bantu 14 Debitur Terima Subsidi Rumah

Rizkie Fauzian • 30 Januari 2020 08:51
Jakarta: Sejak aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) diluncurkan, sebanyak 14 debitur telah menerima manfaat subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 
 
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut telah melakukan akad kredit melalui Bank Pembangunan Daerah, Bank Jateng pada 27 Januari 2020 senilai Rp1,372 triliun. 
 
Adapun perumahan yang dipilih oleh masyarakat antara lain Permata Karang Duren, Perumahan Griya Salakbrojo, Perumahan Pondok Pesona, Perumahan Harmoni Terra Lestari, dan Perumahan Alfa Residence 3.

Hingga 29 Januari 2020 pukul 12.23 WIB, PPDPP mencatat 55.137 calon debitur yang sudah mengakses SiKasep, dengan rincian sebanyak 20.695 calon debitur belum mengajukan subsidi checking.
 
Kemudian 26.740 calon debitur yang telah lolos subsidi checking, 1.621 calon debitur yang tidak lolos subsidi checking, dan 5.509 calon debitur dalam proses verifikasi bank, serta kembali terdapat 13 calon debitur dalam proses mengajukan dana FLPP.
 
Menurut Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Arief Sabaruddin, aplikasi SiKasep ini memang hadir untuk memudahkan MBR dalam memenuhi kebutuhan rumahnya. 
 
"Jadi bukan menyulitkan. Dari rumah masyarakat bisa langsung mengakses dan menemukan rumah yang diinginkan dan pengembang bisa mengurangi biaya pemasarannya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Januari 2020.
 
Aplikasi SiKasep ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pertama yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi SiKasep, kedua bisa dimasuki oleh pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
 
Selanjutnya yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR, perbankan yang melakukan verfikasi dengan system host to host dan PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana FLPP dan mengawasi pelaksanaannya.
 
Melalui aplikasi ini, relaksasi SLF yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR tidak masalah lagi karena pengembang sudah harus memasukkan data perumahannya mulai dari site kosong, site rumah yang sedang dibangun dan site rumah yang sudah siap huni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan