Kepala Dinas PRKP DKI Kelik Indriyanto mengatakan jumlah pendaftar yang sudah menempati unit rumah DP 0 rupiah baru 100 kepala keluarga. Banyak pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan memperoleh rumah DP 0 rupiah.
Persyaratannya antara lain berpenghasilan antara Rp4 juta sampai Rp7 juta, tidak sedang melakukan cicilan kendaraan roda empat, belum memiliki rumah, tidak memiliki tunggakan pajak, dan tidak boleh memiliki aset tanah maupun bangunan.
"Jadi memang tingkatnya masih rendah karena ada beberapa persyaratan di Bank DKI belum bisa lolos. (Namun) peminat banyak," ungkap Kelik di Jakarta.
Dia menegaskan pendaftar yang lolos hingga ke tahap akad jual beli rumah sudah tepat sasaran. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa pendaftar lolos ialah yang membutuhkan rumah namun tidak mampu mengkredit dengan bunga KPR.
"Kalau dari kami dari sisi KTP dicek kami kordinasi dengan Dinas Dukcapil dan cek yang di Bank DKI. Kami berdasar data hasil evaluasi kita. Jelaslah harus sesuai sasaran kita," ungkapnya.
Kelik pun menegaskan proses verifikasi pendaftar terus berjalan agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa segera mendapat hunian DP 0 rupiah.
Kelik menegaskan rumah DP 0 rupiah memang hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan cukup untuk membayar cicilan. Sementara bagi warga yang tidak mampu, pihaknya menyediakan unit rusun sederhana sewa (rusunawa).
"Kalau warga yang bawah sekali ada mekanisme lain yaitu rusun sewa. Kalau memang belum bisa cicil masa kita paksa nyicil," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News