Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2021 tercatat bahwa PPDPP ditargetkan dapat memberikan bantuan pembiayaan dalam bentuk KPR Sejahtera alias FLPP sekitar 157.500 unit senilai Rp16,6 triliun dari DIPA.
Didalam buku yang dirilis oleh pemerintah ini dinyatakan bahwa manfaat yang diharapkan dari alokasi investasi kepada BLU PPDPP antara lain tersediannya fasilitas/insentif dalam pembiayaan perumahan.
Selain itum, tersedianya suku bunga rendah dan tetap (fixed rate) sepanjang masa pinjaman sehingga angsuran kredir lebih terjangkau bagi MBR.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program perumahan pada 2021 sebesar Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah di seluruh wilayah Indonesia.
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua yakni untuk pelaksanaan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp7,813 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp0,28 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id