Insentif yang diberikan tak hanya kepada sektor yang terdampak langsung, tapi juga ke sektor pendorong konsumsi masyarakat seperti kartu sembako hingga properti dengan memberikan subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka.
Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menyatakan pemerintah telah menyepakati beberapa stimulus ekonomi. Di sektor perumahan, pemerintah menganggarkan Rp1,5 triliun untuk subsidi kepemilikan rumah dalam APBN 2020.
Subsidi ini akan direalisasikan pada April mendatang dengan alokasi Rp800 miliar untuk subsidi selisih bunga (SSB) dan Rp700 miliar untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM).
Konsumen yang menerima subsidi selisih bunga hanya akan menanggung bunga 5 persen selama 10 tahun. Sementara subsidi uang muka, membuat konsumen lebih ringan ketika membayar uang muka pembelian rumah.
"Kebijakan subsidi tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap sektor properti, termasuk membuka peluang bagi generasi milenial yang akan membeli rumah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret 2020.
Hal ini juga sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2020 dimana menunjukkan bahwa 54 persen dari generasi milenial saat ini belum memiliki properti, dan 29 persen masih hidup dengan orangtua.
"Selagi musim virus corona banyak wisatawan mengurungkan perjalanannya, generasi milenial yang biasanya suka jalan-jalan bisa memanfaatkan anggarannya untuk membeli rumah. Apalagi secara keseluruhan, pasar properti di 2020 akan terus menjadi buyers’ market atau saat yang tepat bagi konsumen untuk membeli properti," jelas Ike.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News