"Pihak Kementerian PUPR dan Pemkab Barito Utara akan menandatangani serah terima rusunawa," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara Yaser Arapat di Muara Teweh, Selasa, 3 Maret 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Iwan Rusdani menyatakan penurunan tanah di lokasi rusunawa tidak mempengaruhi struktur bangunan. Pihaknya melakukan pengecekan lapangan terkait penurunan tanah tersebut.
"Kondisi yang terjadi adalah penurunan rabat beton yang berfungsi sebagai jalan samping bangunan, itu bukan bagian dari struktur bangunan," jelasnya.
Sementara itu, pondasi yang digunakan adalah pondasi tiang pancang ditambah dengan pondasi telapak yang menyambung dengan kolom dan balok yang menyatu dengan lantai beton bertulang, seperti rumah panggung.
"Bangunan dijamin kokoh. Untuk menanggulangi gerusan tanah pada sisi bangunan nanti perlu dibuat dinding penahan tanah atau turap," kata Iwan.
Untuk penanganan penurunan tanah disalah satu sisi bangunan rusunawa, pihaknya akan mencari solusi yang tepat dengan tetap mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Apakah nanti penanganan dari langsung dari Kementerian PUPR ataupun dari Pemkab barito Utara, nanti kami lihat hasil penyerahan pada Kamis," ujar Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News