"Untuk mengatasi kebutuhan pembiayaan, Kementerian PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam Konsultasi Publik Virtual di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.
Eko mengatakan bahwa skema KPBU diharapkan bisa menghasilkan daya ungkit dari hasil investasi, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
"Selain itu pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya dukungan penyiapan proyek, jaminan pemerintah, maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Kementerian PUPR mencatat 10 sistem penyediaan air minum (SPAM) dalam persiapan tahap pembangunan menggunakan skema pembiayaan KPBU. Penggunaan KPBU menambah layanan air minum bisa terlaksana lebih cepat dan masyarakat tetap membayar biaya pengolahan air menjadi air layak minum dengan tarif terjangkau terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Sepuluh SPAM dalam tahap persiapan untuk dibangun menggunakan skema KPBU, yakni SPAM Sarbagikung, Karian-Serpong, Ciawi Kabupaten Bogor, Kamijoro, Kota Tangerang, Pekanbaru, Kabupaten Gresik, Kota Makassar, dan SPAM Regional Jatigede serta Jatiluhur I," jelas Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga.
Dari kesepuluh SPAM tersebut, SPAM Regional Jatiluhur I kini dalam tahap pelelangan dan SPAM Kabupaten Gresik sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PDAM Gresik dan PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta pada 11 April 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News