Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, dari angka capaian tersebut tercatat pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekitar 945.161 unit dan rumah non MBR sekitar 312.691 unit rumah.
"Capaian Program Sejuta Rumah hingga 31 Desember 2019 angkanya mencapai 1.257.852 unit rumah," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020.
Khalawi menjelaskan capaian Program Sejuta Rumah pada 2019 tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan. Untuk itu, Kementerian PUPR berharap kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini bisa tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi pada 2020.
"Program Sejuta Rumah tahun ini akan tetap dilanjutkan mengingat masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan hunian yang layak huni," jelasnya.
Berdasarkan data, capaian 1.257.852 unit rumah terdiri dari pembangunan rumah oleh Kementerian PUPR sebanyak 344.014 unit rumah yakni rumah susun 2.161 unit, rumah khusus 1.955 unit, rumah swadaya 235.907 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan 103.991 unit.
Selain itu, sejumlah Kementerian/Lembaga pemerintah pun juga ikut melakukan pembangunan perumahan untuk masyarakat yang jumlahnya mencapai 52.176 unit rumah. Pemerintah daerah pun ikut menyumbangkan angka yang cukup banyak dalam program perumahan ini yakni mencapai 26.936 unit yang terdiri dari pembangunan rumah susun sebanyak 384 unit, pembangunan rumah baru masyarakat 7.125 unit dan peningkatan kualitas rumah sebanyak 19.427 unit rumah.
"Pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang pun ikut membangun rumah untuk MBR yang jumlahnya cukup besar yakni 514.864 unit. Selain itu pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh sektor swasta melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) sebanyak 589 unit dan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh masyarakat khususnya MBR sebanyak 6.582 unit," jelasnya.
Selain itu, kata Khalawi, Kementerian PUPR juga mencatat pembangunan rumah untuk non MBR yang jumlahnya mencapai 312.691 unit rumah. Angka tersebut terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan pengembang perumahan sekitar 309.082 unit terdiri dari rumah tapak sebanyak 126.523 unit dan rumah susun sebanyak 182.559 unit. Sedangkan rumah non MBR yang dibangun oleh masyarakat sendiri jumlahnya 3.609 unit rumah.
"Dalam Program Sejuta Rumah ini jumlah pembangunan rumah MBR mencapai 75 persen dari jumlah pembangunan sedangkan sisanya 25 persen adalah rumah non MBR," ungkapnya.
Hasil pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah pada 29 April 2015 lalu terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada awal pencanangannya pada 2015 jumlahnya pembangunan rumah hanya sekitar 699.770 unit.
Pada 2016 jumlahnya mulai meningkat menjadi 805.169 unit dan 2017 sebanyak 904.758 unit. Program Sejuta Rumah mencapai target pada 2018 lalu dan capaiannya bahkan melebihi target yang ditentukan yakni mencapai angka 1.132.621 unit. Adapun proporsi pembangunan rumah yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 70 persen untuk MBR dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR.
"Total capaian pembangunan rumah selama lima tahun mulai 2015 hingga 2019 berjumlah 4.800.170 unit rumah. Kami berharap tahun ini pembangunan rumah untuk masyarakat minimal bisa sama seperti tahun ini mengingat kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News