Skema ini bernama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB). Sesuai namanya, skema pembiayaan ini berbasis kepada tabungan untuk uang muka membeli tempat tinggal.
"Fokus BP2TB ini kepada pekerja non formal, yang dilihat adalah penghasilan suami istri digabung menjadi Rp 6 juta," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti di Kementerian PUPR, Kamis (23/8/2018).
Proyek perumahan bersubsidi dengan skema pembiayaan ini akan digelar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Bank yang dilibatkan adalah BTN, BRI, Artha Graha, BJB dan Bank Jatim dengan target membiayai 1.250 unit rumah.
Tetapi sebelum dalam diterapkan, skema pembiyaan ini membutuhkan komunitas penabung yang dibina Kementerian PUPR. Komunitas inilah yang akan menabung dengan tujuan sebagai uang muka untuk membeli rumah dengan skema pembiayaan BP2BT.
"Kita butuh komunitas penabung. Mereka dilatih menabung dahulu sampai besarannya 5 persen dari harga rumah yang mau dia beli," jelas Lana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News