Kawasan puncak.  Foto: Medcom.id/Rizky Dewantara
Kawasan puncak. Foto: Medcom.id/Rizky Dewantara

Minimalisir Dampak Banjir, Sumur Resapan Dibangun di Jabodetabek-Punjur

Rizkie Fauzian • 10 November 2021 22:57
Bogor: Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan dalam menyelamatkan kawasan Puncak Bogor. Hal ini mengacu pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur).
 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaataan Tata Ruang menginisiasi pertemuan penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di Kawasan Puncak demi meminimalisir dampak banjir di kawasan hilir. 
 
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Budi Situmorang menjelaskan bahwa kawasan Puncak sebagai hulu Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jabodetabekpunjur yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dengan kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan dan sebagai pengontrol tata air permukaan. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga tutupan vegetasi di kawasan Puncak agar fungsinya sebagai kawasan resapan air tetap terjaga. Kenyataanya, fungsi resapan air di kawasan puncak mengalami penurunan dari tahun ke tahun. 
 
Berdasarkan hasil analisis tutupan lima tahun terakhir dengan menggunakan peta citra 2016 dan 2021, ditemukan perubahan tutupan vegetasi lahan, antara lain luas hutan berkurang sekitar 3.876 hektar. 
 
"Perubahan hutan tercatat menjadi pertanian sekitar 2.373  hektar, menjadi semak belukar sekitar 1.221 hektar, dan menjadi pemukiman sekitar 282 hektar," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu. 10 November 2021.
 
Dengan perubahan tersebut, lanjut Budi, tutupan lahan di kawasan Puncak, maka limpasan air hujan yang mengalir di permukaan tanah menjadi tinggi. Sehingga, tidak mengherankan apabila kawasan Puncak disebut sebagai salah satu pengirim banjir ke hilir kawasan Jabodetabekpunjur. 
 
"Untuk itu diperlukan aksi nyata penyelamatan kawasan Puncak dengan kolaborasi antar pihak untuk menghasilkan penanganan yang tepat. Adapun upaya pemulihan kawasan Puncak dilakukan melalui beberapa tahapan program," jelasnya.
 
Seperti penanaman pohon, pembuatan sumur resapan untuk mengurangi limpasan air hujan yang mengalir di permukaan tanah, pembangunan bendungan kering untuk mengendalikan banjir, penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang, dan pengendalian hak atas tanah.
 
Budi memaparkan bahwa Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua dipilih menjadi percontohan pertama dalam program penanaman pohon. Sebab, kecamatan Cisarua merupakan kecamatan terbesar di kawasan hulu DAS Ciliwung.
 
Pada 2003-2014 terjadi perubahan lahan hutan menjadi kebun, terdapat villa yang letaknya di kawasan HGU atau eks HGU, banyak villa yang berkembang pesat, namun terdapat lahan kosong/minim tegakan, serta umumnya tidak dimiliki oleh masyarakat asli; dan lebih dari 60 persen dari total luas desa belum memiliki HAT. 
 
Budi juga menyoroti bahwa di kawasan Puncak banyak dilakukan penghijauan tapi sekadar seremonial tanpa memperhatikan pemeliharaan dan pengawasan terhadap pohon yang sudah ditanam. Sehingga, banyak tanaman hasil penghijauan tidak terawat, bahkan mati. 
 
"Latar belakang itulah, maka dibuatlah program fasilitasi penanaman pohon di kawasan Puncak dengan berbasis komunitas masyarakat dengan pola dengan tahap pertama dilakukan penguatan peran masyarakat, pelaksanaan melibatkan masyarakat setempat seperti kelompok tani, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan komunitas Puncak Hijo Royo-Royo (Hiro) untuk berkomitmen memperbaiki tutupan lahan yang gersang atau terbuka melalui penanaman pohon," ujarnya.
 
Selanjutnya, penyediaan bibit pohon mengakomodir aspirasi masyarakat agar mereka memiliki dan berkomitmen untuk merawat pohon. Dalam penyediaan bibit pohon bekerja sama dengan sektor lain seperti Kementerian LHK dan penanaman dan perawatan pohon dilakukan oleh masyarakat. 
 
"Untuk setiap pohon yang ditanam dilakukan perekaman koordinat dengan GPS. Pohon dimonitoring agar tetap hidup dan bila ada yang mati, maka akan diganti dengan pohon baru. Pelaksanaan monitoring dilakukan oleh komunitas masyarakat yang dilakukan berkala sejak penanaman hingga 3 tahun. Monitoring dilakukan menggunakan sistem informasi dengan cara mengunggah foto kondisi eksisting pohon secara berkala," katanya.
 
Kementerian ATR/BPN memfasilitasi penanaman pohon dari 2021 sampai 2024 dengan target penanaman pohon sebanyak 50 ribu pohon pada 2021 dan 100 ribu pohon setiap tahun hingga 2024. Diharapkan dengan tercapainya target ini tutupan lahan di kawasan Puncak menjadi lebih baik.
 
Untuk lokasi tanam ini meliputi lima grup, yakni Cikoneng Blok 7 dengan penanaman 1.000 pohon, Cikoneng Tikukur dengan penanaman 1.000 pohon, Rawa Gede dengan penanaman 1.500 pohon, dan Cisuren dengan penanaman 1.000 pohon.
 
Sebenarnya, lanjut Budi, sumur resapan bukanlah hal asing di kawasan Puncak. Tapi, fakta di lapangan, sumur resapan yang telah dibangun banyak yang  tidak terawat dan ada pula yang tidak dapat berfungsi lagi. Hal ini dipicu karena tidak ada yang melakukan pemeliharaan pasca pembangunan. 
 
"Dengan latar belakang itulah, dibuatlah program fasilitasi pembangunan sumur resapan dengan berbasis komunitas masyarakat dengan pola, yakni penguatan peran masyarakat dengan melibatkan masyarakat setempat; meminta masyarakat dan komunitas peduli lingkungan untuk berkomitmen mengurangi limpasan air hujan yang mengalir di permukaan tanah melalui pembangunan sumur resapan," ujarnya. 
 
Diakui oleh Budi bahwa Kementerian ATR/BPN memfasilitasi pembangunan sumur resapan dari tahun tahun 2021 hingga tahun 2024. Adapun target pembangunan adalah 500 sumur resapan pada 2021 dan 1000 sumur resapan hingga 2024. 
 
"Diharapkan dengan tercapainya target tersebut, maka limpasan air hujan yang mengalir di permukaan tanah di kawasan Puncak dapat berkurang secara signifikan. Untuk memudahkan monitoring pasca penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di kawasan Puncak, maka dikembangkan Sistem Informasi yang dinamakan SIHERO, Sistem Informasi Hejo Royo-royo," ujarnya.
 
Monitoring melalui SIHERO dilakukan oleh komunitas masyarakat untuk memastikan sumur resapan tetap berfungsi dengan baik. SIHERO ini memuat data identitas pohon atau sumur resapan dalam bentuk tabular maupun bentuk peta, antara lain nomor pohon atau sumur resapan. 
 
Budi melanjutkan pemulihan fungsi ruang kawasan Puncak juga dilakukan melalui tindakan kuratif yang tepat dan terukur, yaitu melalui kegiatan penertiban pemanfaatan ruang. Beberapa contoh indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi di kawasan Puncak, seperti pembangunan villa di kawasan hutan, serta bangunan di badan sungai, dan sempadan sungai.
 
Sebagai contoh, pada 2019, Kementerian ATR/BPN melakukan fasilitasi pelaksanaan penertiban di kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan ynag tidak memiliki izin di kecamatan Cisarua. 
 
"Dari aspek pertanahan juga dilakukan pemantauan dan evaluasi Hak Atas Tanah di kawasan Puncak. Bagi mereka pemegang HAT terhadap pemenuhan kewajiban yang harus dilaksanakan 2 tahun sejak HAT tersebut diberikan, khususnya HGU," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan