Ilustrasi pembelian rumah. Foto: Freepik.
Ilustrasi pembelian rumah. Foto: Freepik.

Beda dengan DP, Ini Arti Uang Tanda Jadi Rumah Sebelum Ambil KPR

Arif Wicaksono • 15 Desember 2025 15:21
Jakarta: Dalam proses membeli rumah, baik secara tunai maupun lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR), calon pembeli kerap dihadapkan pada istilah Uang Tanda Jadi (UTJ) atau booking fee. 
 
Meski nominalnya relatif kecil, UTJ punya peran penting karena menjadi penanda awal keseriusan transaksi.
 
Baca juga: Varian Model Kanopi Baja Ringan untuk Mempercantik Eksterior Rumah

Tak jarang, masih banyak orang yang keliru membedakan UTJ dengan uang muka (DP) maupun Nomor Urut Pemesanan (NUP). Padahal, ketiganya memiliki fungsi, risiko, dan kekuatan hukum yang berbeda. Lantas, apa sebenarnya uang tanda jadi itu?

Apa Itu Uang Tanda Jadi?

Uang Tanda Jadi merupakan sejumlah dana yang dibayarkan calon pembeli sebagai bentuk komitmen awal dalam transaksi jual beli properti. Pembayaran ini menandai bahwa pembeli serius ingin membeli unit tertentu, sehingga penjual tidak lagi menawarkannya kepada pihak lain.
 
Dengan adanya booking fee, calon pembeli mendapatkan “hak prioritas” atas unit yang diincar. Sementara itu, penjual memperoleh kepastian bahwa rumah tersebut tidak sekadar ditanyakan, melainkan benar-benar diminati.

Dalam praktiknya, UTJ sering digunakan untuk mengamankan unit rumah yang rencananya akan dibeli melalui KPR. Setelah UTJ dibayarkan, proses selanjutnya biasanya dilanjutkan dengan pengajuan kredit dan pelunasan sisa harga rumah.
 
Tak hanya pada jual beli, sebagian pemilik properti juga menerapkan uang tanda jadi dalam transaksi sewa rumah. Namun pada kasus sewa, UTJ umumnya digabungkan sebagai bagian dari uang muka atau deposit.

Berapa Besaran Uang Tanda Jadi?

Hingga saat ini, belum ada aturan baku dari pemerintah mengenai besaran UTJ. Nominalnya sangat bergantung pada kebijakan pengembang atau kesepakatan antara penjual dan pembeli.
 
Meski demikian, di lapangan booking fee biasanya dipatok mulai dari Rp500 ribu hingga sekitar 1% dari harga rumah. Nilai ini bisa berbeda-beda, tergantung lokasi, jenis properti, dan tingkat
permintaan pasar.
 
Hal yang tak kalah penting, pembeli wajib meminta bukti pembayaran atau kuitansi resmi. Dokumen tersebut berfungsi sebagai pegangan hukum sekaligus memuat informasi lanjutan terkait skema pembayaran berikutnya.

Perbedaan UTJ, DP, dan NUP

Agar tidak salah langkah, berikut penjelasan singkat mengenai perbedaan ketiganya:

1. Uang Tanda Jadi (UTJ)

UTJ bersifat sebagai pengikat awal. Tujuannya untuk menunjukkan keseriusan pembeli dan mengamankan unit rumah tertentu. Secara hukum, UTJ belum sekuat DP karena masih berada pada tahap pemesanan.

2. Down Payment (DP)

DP atau uang muka dibayarkan ketika transaksi sudah masuk ke tahap pembelian. Dalam pembelian rumah melalui KPR, DP biasanya berkisar 10–20% dari harga properti, sesuai ketentuan perbankan. Pembayaran DP umumnya disertai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB), sehingga ikatan hukumnya jauh lebih kuat dibandingkan UTJ.

3. Nomor Urut Pemesanan (NUP)

NUP merupakan strategi pemasaran yang digunakan pengembang, khususnya pada proyek properti dengan permintaan tinggi. Dengan memiliki NUP, calon pembeli mendapatkan urutan prioritas dalam memilih unit ketika penjualan resmi dibuka.
 
Namun perlu dicatat, NUP tidak selalu menjamin kepemilikan unit tertentu, melainkan hanya memberikan hak memilih lebih awal.

Apakah Uang Tanda Jadi Bisa Dikembalikan?

Soal pengembalian UTJ, jawabannya sangat bergantung pada kesepakatan awal antara pembeli dan penjual. Dalam banyak kasus, booking fee bersifat non-refundable atau tidak dapat dikembalikan.
 
Alasannya, penjual sudah menanggung risiko dengan menahan unit tersebut dan mengeluarkan biaya administrasi. Jika pembeli membatalkan secara sepihak, penjual berpotensi kehilangan calon pembeli lain.
 
Olehk arena itu, uang tanda jadi sering dianggap sebagai risiko yang harus siap ditanggung oleh konsumen. Sebelum membayar UTJ, calon pembeli disarankan untuk benar-benar memastikan kesiapan finansial dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku.
 
Uang Tanda Jadi memang bukan biaya terbesar dalam membeli rumah, tetapi perannya krusial. UTJ menjadi langkah awal yang menentukan kelanjutan transaksi properti. Agar tidak merugi, penting bagi calon pembeli untuk memahami fungsi, perbedaan, serta risiko UTJ sebelum melakukan pembayaran.
 
Dengan pemahaman yang tepat, proses membeli rumah pun bisa berjalan lebih aman dan minim sengketa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan