Pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan perlu ditingkatkan. Foto: MI
Pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan perlu ditingkatkan. Foto: MI

Kawasan Perkotaan Semakin Padat, Hunian Vertikal Perlu Ditingkatkan

Rizkie Fauzian • 30 Agustus 2023 10:59
Jakarta: Padatnya kawasan permukiman dan memburuknya kualitas udara memerlukan solusi yang tepat untuk membangun perkotaan agar menjadi lebih layak dan nyaman untuk dihuni. Untuk itu, pemerintah baik pusat maupun daerah diharapkan mampu mendorong lebih banyak pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat menengah ke bawah di perkotaan.
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyatakan, 
Indonesia saat ini termasuk negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Pada 2010, Indonesia menempati urutan keempat penduduk terbesar di dunia. 
 
"Dalam jangka panjang pembangunan hunian vertikal dikawasan perkotaan mau tidak mau harus dilakukan guna menyediakan hunian bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Iwan, dalam Peringatan Hapernas yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus, Kementerian PUPR juga mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan guna mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
 
Baca juga: Hingga Agustus, Program Sejuta Rumah Tembus 634.132 Unit

Adanya pertumbuhan penduduk akan mendorong urbanisasi dan tumbuhnya kota kecil dan sedang di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban, dimana pada 2045, masyarakat yang tinggal di perkotaan meningkat menjadi 72,8 persen, dimana hampir 90 persen penduduk Jawa tinggal di perkotaan.
 
Iwan juga meminta dalam pelaksanaan pembangunan perumahan perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak Kementerian/Lembaga sebagai peran regulator pemerintah yaitu sejak  tahapan legalitas lahan, program pembiayaan perumahan, penyelenggaraan penyediaan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar perumahan, keandalan bangunan dan tata ruang wilayah.
 
Salah satunya kolaborasi Kementerian PUPR dengan  Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, SMF dan BP Tapera. 
 
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyediaan akses hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia, Direktorat Jenderal Perumahan konsisten dalam melaksanakan program dan menerapkan regulasi yang bersifat progresif, kolaboratif, dan berkelanjutan," kata Iwan.
 
Iwan menambahkan, sejumlah program dan dukungan yang telah dilakukan dalam akselerasi pembangunan hunian vertikal atau rumah susun merupakan salah satu kunci dalam menanggulangi urban sprawl atau perluasan kota yang belum terkontrol.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan