Pemerintah bakal awasi pembangunan perumahan di daerah. Foto: Kementerian PUPR
Pemerintah bakal awasi pembangunan perumahan di daerah. Foto: Kementerian PUPR

Jaga Kualitas, Pembangunan Perumahan di Daerah Bakal Diperketat

Rizkie Fauzian • 17 Februari 2023 07:28
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan memperketat pengawasan pembangunan perumahan di daerah. Selain itu, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan dengan Balai Pelaksana Penyediaan perumahan (BP2P) di daerah.
 
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto pengetatan pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh pekerjaan di lapangan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan dalam 
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Pra Konsultasi Regional Kegiatan Tahun Anggaran 2024.
 
"Kami akan memperketat pengawasan pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Kami ingin seluruh hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik serta bermanfaat bagi penerima bantuan serta sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Februari 2023.

Rapat ini juga bertujukan untuk meningkatkan koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan  2023 dan rencana pembangunan 2024 mendatang. Pada kegiatan tersebut sebanyak 19 Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) menyampaikan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2022 dan progres 2023 yang ada di masing-masing balai. 
Baca juga: Sabar Ya, Penyesuaian Harga Rumah Subsidi Masih Proses 

Iwan juga menekankan agar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan beserta jajarannya untuk menguatkan kemampuan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pihaknya juga tidak mau ada kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di lapangan baik dari pihak penyedia jasa maupun pihak pemberi kerja. 
 
Dirinya berharap dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di lapangan, Balai P2P dan Satker bisa berkolaborasi dengan pemangku kepentingan bidang perumahan dan mengajak peran aktif sektor swasta dan masyarakat untuk ikut membangun hunian layak bagi masyarakat. Selain itu, juga harus cermat dalam memahami aturan untuk memitigasi risiko sebaik mungkin. 
 
“Kami ingin meningkatkan koordinasi internal agar pelaksanaan program pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi kami juga telah memiliki Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di setiap provinsi dan 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan sebagai perwakilan kami di daerah,” jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan