"Kita akan gunakan untuk program yang terkendala akibat covid-19 yang mengakibatkan adanya pemotongan anggaran dan dampaknya beda antara satu daerah dengan daerah lain dan juga program di pusat yang tidak bisa terealisasi," kata Menteri ATR Sofyan A. Djalil dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2020.
Salah satu program yang akan digalakkan oleh Kementerian ATR adalah penyertifikatan tanah, di mana anggaran tersebut diambil dari program yang tidak membutuhkan anggaran atau pun program yang tidak dapat dijalankan selama selama masa pandemi covid-19.
"Beberapa anggaran kita pindahkan untuk memperbanyak sertifikat, surat ukur dan peta bidang yang diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pemindahan anggaran bertujuan untuk penyerapan anggaran.
"Menindaklanjuti, kita diminta untuk mempercepat serapan anggaran, lalu kita membuat konsolidasi dengan banyaknya program yang bisa dipindahkan. Hanya memang jumlah angkanya belum terkumpul, dalam 1-2 hari ke depan kita akan kumpulkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp8,9 triliun dan juga tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp2,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News