Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menargetkan 7 juta bidang tanah agar dapat didaftarkan pada tahun ini. Salah satu program yang terus gencar dilaksanakan adalah pendaftaran tanah di lokasi transmigrasi.
Masyarakat di Desa Bakutaru dan sekitarnya, yang merupakan lokasi transmigrasi sejak 1970-an memperoleh sertifikat tanah di Kantor Desa Bakutaru.
Wamen ATR Surya Tjandra mengatakan bahwa tidak semua masyarakat transmigrasi memperoleh sertifikat tanah. Hal itu disebabkan adanya sengketa dan konflik pertanahan, serta ketidakjelasan lokasi tanah objek transmigrasi.
Terkait ini, Kementerian ATR terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi.
"Selain itu, ke depan, antar kementerian harus ada Tim Lintas Sektor (Lintor) guna membahas permasalahan," ujar Surya dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 November 2020.
Baginya, masyarakat di lokasi transmigrasi tidak banyak mengerti mengenai masalah pertanahan atas tanah mereka. Ia mengatakan bahwa pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan masalah ini.
"Permasalahan tanah di lokasi transmigrasi telah menjadi perhatian oleh Presiden. Selain itu, kita ada target untuk menyertifikatkan tanah-tanah transmigrasi, yaitu 600 ribu hektar. Tim lintor yang dibentuk nanti akan pelan-pelan memetakan lalu mempelajari masalah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News