Cara gadai sertifikat rumah di BRI. Foto: MI
Cara gadai sertifikat rumah di BRI. Foto: MI

Cara Aman Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

Medcom • 22 Oktober 2024 14:53
Jakarta: Sertifikat rumah memiliki nilai ekonomis, salah satunya bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Dengan menggadaikan sertifikat rumah ke bank, kamu bisa memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.
 
Namun, banyak orang yang belum mengetahui cara aman menggadai sertifikat rumah mereka. 
Berikut beberapa hal yang harus kamu ketahui sebelum menggadaikan sertifikat rumah kamu, dikutip dari beberapa sumber.

Syarat gadai sertifikat rumah di bank BRI

Beberapa syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin menggadaikan sertifikat rumah kamu di Bank BRI yaitu:
  1. Dokumen pribadi, yang mencakup fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. Dokumen keuangan, yang mencakup Fotokopi buku tabungan BRI, pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
  3. Dokumen sertifikat, yang mencakup Sertifikat Hak Milik (SHM), dan atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
  4. Formulir dan persyaratan tambahan yang mencakup formulir permohonan pinjaman BRI, tidak memiliki masalah riwayat kredit, memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun (bagi pemohon usaha), melampirkan surat izin usaha (jika berlaku).
Jika kamu telah memenuhi semua syarat dokumen yang berlaku maka, kamu sudah bisa mengajukan gadai sertifikat. 
 
Baca juga: Tempat Gadai Sertifikat Rumah Perorangan

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

Setelah kamu melengkapi persyaratan dan dokumen untuk gadai sertifikat, kamu dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk proses selanjutnya.
  1. Kamu diharapkan bisa mendatangi Kantor Cabang di Bank BRI yang terdekat untuk dapat mengajukan pinjaman. Ambil nomor antrian, dan tunggu hingga kamu dipanggil
  2. Setelah kamu dipanggil, isi formulir pengajuan dengan informasi yang akurat serta lengkap. 
  3. Pihak Bank BRI akan memproses pengajuan pinjaman kamu. Pihak bank akan memeriksa kelengkapan dokumen serta melakukan verifikasi data serta melakukan pengawasan
  4. Jika pengajuan pinjaman kamu disetujui maka kamu akan menerima informasi tentang besarnya biaya cicilan bulanan sesuai dengan pinjaman dan tenornya.
Namun, akan ada pertimbangan tambahan yang mencakup
  1. Risiko Pinjaman, akan ada resiko jika kamu tidak mampu membayar cicilan.
  2. Suku Bunga, suku bunga yang dikenakan oleh pihak bank masih merupakan beban tambahan
  3. Tujuan produktif, hal ini digunakan dengan tujuan untuk produktivitas seperti modal usaha, atau investasi agar dapat memberikan pengembalian.
?Dengan mengikuti tips di atas, kamu dapat menggadaikan sertifikat rumah dengan aman dan nyaman. (Ridini Batmaro)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan