Pemda diminta alokasikan APBD untuk program bedah rumah. Foto: Kementerian PUPR
Pemda diminta alokasikan APBD untuk program bedah rumah. Foto: Kementerian PUPR

Pemda Diminta Alokasikan Dana APBD untuk Bedah Rumah

Rizkie Fauzian • 06 Maret 2020 17:17
Jakarta: Salah satu langkah pemerintah dalam memperbaiki hunian tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
 
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan pelaksanaan bedah rumah sangat penting dalam Program Sejuta Rumah. 
 
"Bedah rumah ini sangat sangat penting dalam Program Sejuta Rumah karena dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2020.

Untuk itu, Kementerian PUPR berharap Pemda bisa melakukan replikasi terhadap program bedah rumah agar lebih banyak masyarakat kurang mampu di daerah yang dapat meningkatkan kualitas rumahnya.
 
"Jika Pemda dapat mengalokasikan dana APBD-nya untuk program bedah rumah tentunya akan semakin banyak masyarakat yang menerima bantuan ini," jelas Khalawi.
 
Adapun beberapa target peningkatan kualitas rumah yang diperlukan adalah bagian atap, lantai dan dinding atau disingkat Aladin. 
 
"Apabila atap bocor, lantai masih tanah dan dindingnya bukan permanen maka menjadi tugas bersama untuk mewujudkan rumah yang layak huni," ungkapnya.
 
Program BSPS, dimulai pendataan dari pemerintah daerah setempat mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten/Kota bahkan hingga Provinsi. 
 
"Kami menerjunkan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan menampingi masyarakat dalam pelaksanaan BSPS. Jumlah bantuannya saat ini Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru," kata Khalawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan